Diduga Korupsi Dana Desa, Kades Kreman Tegal Didemo Ratusan Warga
DEMO - Ratusan warga demo menuntut Kades Kreman Kecamatan Warureja Kabupaten Tegal mundur dari jabatannya, Senin, 6 Januari 2025 pagi.-Yeri Noveli-radartegal.disway.id
Kemudian insentif guru PAUD Rp20 juta, insentif guru ngaji Rp20,4 juta, insentif PKK Rp18 juta, pembangunan lapangan tenis meja Rp4 juta, pembangunan lapangan bulutangkis di Dukuh Wanagopa Rp8 juta.
Peningkatan kapasitas RT dan RW Rp18 juta, perawatan Pamsimas desa Rp25 jt, insentif guru MDA Rp10 juta, bantuan langsung tunai (BLT) untuk 12 keluarga penerima manfaat (KPM) selama 3 bulan sebesar Rp10,8 juta dan dana cadangan Pilkades Rp19 juta.
Selain dari DD, pihak BPD juga mencatat ada 4 kegiatan yang anggarannya dari Pendapatan Hasil Pajak Daerah (PDRD) Desa yang belum dikerjakan di tahun 2024.
BACA JUGA: Jumlah Dana Desa di Kabupaten Brebes Naik, Capai Rp334 Miliar
BACA JUGA: Pastikan Informasi Dana Desa 2024 Sampai ke Masyarakat, Kemendes PDTT Gandeng DNN
Yaitu, pengadaan alat pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp2 juta, rehab posyandu Sekar Wangi Rp2 juta, rehab posyandu Wanareja Rp6 juta dan ruang pelayanan pajak Rp1 juta.
"Total keseluruhan sekitar Rp257.100.000. Tapi data itu belum semuanya valid. Masih bisa lebih banyak lagi. Karena honor ketua RT dan RW juga belum dibayar semua selama empat bulan," kata Ketua BPD Kreman Abdul Rosul, di sela-sela aksi unjuk rasa.
Camat Warureja Aji Wiratno mengaku akan segera melaporkan ke Bupati Tegal melalui Dispermades Kabupaten Tegal ihwal masalah tersebut.
Pihaknya akan menyampaikan aspirasi masyarakat yang meminta Kades Kreman untuk mundur.
"Prinsipnya, kita akan mengacu pada mekanisme yang ada. Kita tidak akan gegabah. Karena SK kades yang mengeluarkan Bupati," kata Aji.
Kades Kreman mengaku sudah mendapat surat teguran
Sementara, Kades Kreman Wahyono mengaku sudah mendapat surat teguran dari BPD ihwal pekerjaan rabat beton dan drainase. Dan BPD menghendaki agar anggaran untuk pekerjaan tersebut dikembalikan selama 60 hari sejak terbitnya surat tersebut.
"Berati sekitar tanggal 2 Maret 2025 uangnya harus dikembalikan. Dan saya siap akan mengembalikannya," tegas Wahyono.
Saat ditanya keberadaan uang DD itu dimana, Wahyono mengaku telah menggunakannya untuk kepentingan pribadinya.
"Uang itu saya gunakan untuk membayar hutang-hutang saya. Saya hutang ke orang-orang saat saya ikut Pilkades sebanyak dua kali," kata Wahyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: