Jumlah Dana Desa di Kabupaten Brebes Naik, Capai Rp334 Miliar

Jumlah Dana Desa di Kabupaten Brebes Naik, Capai Rp334 Miliar

Kepala Bidang Pengembangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes, Hengky Oktoviano.(istimewa)--

RADAR TEGAL - Tahun ini, pemerintah menaikkan jumlah Dana Desa di Kabupaten Brebes. Jika tahun sebelumnya Dana Desa atau DD di Kabupaten Brebes Rp326 miliar maka pada tahun 2024 ini menjadi Rp334 miliar.

Meski demikian, pemerintah pusat masih menginstruksikan pemerintah desa untuk mengalokasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk warga miskin. Jumlah Dana Desa di Kabupaten Brebes naik salah satunya untuk kepentingan tersebut.

Keterangan mengenai jumlah Dana Desa di Kabupaten Brebes naik disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Brebes Hengky Oktoviano. Dia mengatakan, kenaikan DD tahun ini sekitar Rp8 miliar dari tahun 2023 lalu.

Pemerintah pusat juga telah menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Ketentuan itu juga mengatur soal jumlah Dana Desa di Kabupaten Brebes yang naik.

BACA JUGA: Pastikan Informasi Dana Desa 2024 Sampai ke Masyarakat, Kemendes PDTT Gandeng DNN 

Rinciannya ada di PMK Nomor 146 Tahun 2023 yang salah satunya menyatakan bahwa pemerintah desa masih boleh menggunakan Dana Desa untuk BLT maksimal 25 persen dari jumlah DD yang diterima.

"Artinya boleh 20 persen, 15 persen juga," ungkapnya, Jumat 5 Januari 2024.

Selain untuk penyaluran BLT, DD 20 persen yang diterima masing-masing desa diperuntukan program ketahanan pangan. Kemudian sekitar 3 persen untuk biaya operasional pemerintah desa.

Sisanya, 52 persen diatur oleh masing-masing desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA: Gunakan Dana Desa untuk Turunkan Angka Stunting, Pemerintah Desa Harus Patuhi Ketentuan Ini

“Sekitar 52 persen itu diatur sendiri oleh pemerintah desa untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan skala prioritas pembangunan,” ucapnya.

Terkait dengan jumlah Dana Desa di Kabupaten Brebes naik, sebelumnya, Kepala Dinpermades Brebes Subagya telah mewanti-wanti pemerintah desa dalam penggunaan Dana Desa untuk 2024. Subagya bersama pihak Kejaksaan Negeri Brebes secara maraton melakukan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Jaga Desa Dana Desa 2024.

Menurut Subagya Dana Desa harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

"Masyarakat harus dilibatkan melalui proyek pembangunan dalam pengerjaannya. Tentunya hal semacam itu, kalau tidak dikawal oleh penegak hukum bisa menimbulkan ketakutan. Kita berharap Dana Desa dapat berjalan dan mencapai target," tukasnya.

Sumber: