15 Pasangan Bukan Suami Istri di Brebes Diamankan saat Ngamar di Hotel, Ada yang Pakai Peci dan Sarung

15 Pasangan Bukan Suami Istri di Brebes Diamankan saat Ngamar di Hotel, Ada yang Pakai Peci dan Sarung

Sebanyak 15 bukan pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Brebes terjaring razia, Rabu 25 September 2024 malam.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Sebanyak 15 pasangan bukan suami istri di Kabupaten Brebes terjaring razia, Rabu 25 September 2024 malam.

Razia tersebut dilakukan tim gabungan dari Satpol PP Brebes dan Polisi Militer, di dua hotel yang ada di pinggir Jalan Pantura Brebes.

Dalam razia pasangan bukan suami istri tersebut, tim gabungan mendatangi sebuah hotel yang berada di pinggir Jalan Raya Pantura Cimohong.

 

Di lokasi tersebut, tim gabungan menyambangi satu persatu kamar yang dihuni pengunjungnya.

 

BACA JUGA: Berkeliaran di Jalanan, Badut dan PGOT Kabupaten Tegal Dirazia Satpol PP

 

BACA JUGA: 4 Pasangan Bukan Suami Istri di Tegal Terjaring Razia Saat Berduaan dalam Satu Kamar

 

Petugas meminta para tamu hotel untuk menunjukkan identitas diri masing-masing.

 

Dalam razia tersebut petugas juga meminta surat nikah, jika ada pasangan yang ada di dalam kamar hotel itu.

 

Namun, para tamu hotel justru tidak bisa menunjukkan identitas diri sebagai pasangan suami istri.

 

Sehingga petugas terpaksa menggiring belasan pasangan bukan suami istri tersebut untuk diangkut ke atas truk. 

 

BACA JUGA: Kedapatan dalam Satu Kamar, 5 Pasangan Bukan Suami Istri di Brebes Terjaring Razia Pekat Petugas

 

BACA JUGA: Resahkan Masyarakat, ODGJ dan Gelandangan di Brebes Dirazia Petugas Gabungan

 

Parahnya lagi, sebagian besar tamu hotel bukan tamu hotel yang sengaja menginap dari luar kota, untuk beristirahat.

 

Bahkan, satu orang yang diamankan, masih menggunakan peci dan sarung dan mengaku berpamitan keluar rumah untuk mengikuti tahlilan dengan sepeda motor.

 

 

Kepala Satpol PP Brebes Mohammad Syamsul Haris mengatakan, selain razia di hotel yang berada di Pantura Cimohong, petugas juga menyambangi hotel lainnya di Pantura Bulakamba.

 

"Ada dua hotel yang kami lakukan operasi penyakit masyarakat. Di hotel yang pertama ada 13 pasangan mesum dan di hotel keduanya ada 2 pasangan. Jadi total ada 15 pasangan yang diamankan karena kesemuanya tidak bisa menunjukkan sebagai pasangan yang sah," ungkapnya.

 

BACA JUGA: Dirazia, Anak Punk Kabupaten Tegal Diamankan Satpol PP di Sejumlah Lampu Merah

 

BACA JUGA: Razia Tilang Knalpot Brong di Kabupaten Tegal Mulai Diaktifkan

 

Dari belasan pasangan bukan suami istri itu langsung digiring ke kantor Satpol PP Brebes, guna dilakukan pendataan dan pembinaan oleh petugas.

 

Razia penyakit masyarakat akan terus gencar dilakukan, khususnya di hotel-hotel yang selama ini dijadikan sebagai ajang praktik mesum.

 

"Kami akan terus gencar melakukan razia penyakit masyarakat, dengan tujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat lainnya. Apalagi saat ini memasuki masa kampanye Pilkada sehingga diharapkan wilayah di Kabupaten Brebes tetap kondusif," pungkasnya.

Sumber: