103,5 Kilogram Bahan Pembuat Petasan Disita Polisi dari Rumah Warga di Tegal
Bahan pembuat petasan yang berhasil disita polisi di Tegal--
RADAR TEGAL - Jajaran Polres Tegal Kota melakukan razia menjelang Natal dan Tahun Baru, Sabtu 23 Desember 2023 siang. Hasilnya, seratusan Kilogram bahan pembuat petasan berhasil disita.
Bahan pembuat petasan itu selanjutnya diamankan ke Mapolres Tegal Kota sebagai barang bukti. Sementara pemiliknya, langsung dimintai keterangan.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan bahan pembuat petasan itu pihaknya sita dari sebuah lokasi saat razia digelar di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.
"Razia kali ini, kita berhasil menyita berbagai bahan pembuat petasan. Antara lain 19,5 kg bron, 50 kg sendawa, 30 kg belerang, 4 kg arang dan 5 bendel kertas sampul,"katanya.
Kapolres mengatakan razia tersebut pihaknya gelar sebagai upaya dalam menjaga situasi Kota Tegal menjelang Nataru agar tetap aman dan kondusif. Sasarannya, sejumlah lokasi yang kita perkirakan menjadi sentra produksi dan jual beli petasan.
"Tujuan razia ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Razia kita lakukan dengan mendatangi lokasi yang dicurigai sebagai tempat pembuatan petasan,"ujarnya.
Menurut Kapolres, pihaknya berhasil menggagalkan upaya pembuatan petasan pada salah satu tempat atau penjual. Dengan barang bukti sejumlah bahan pembuat petasan tersebut.
"Barang bukti tersebut kita sita dan bawa ke Mapolres untuk dimusnahkan. Sementara, pemiliknya langsung kita mintai keterangan,"tegasnya.
Kapolres menegaskan selain mengganggu ketertiban umum, petasan juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, juga ada ancamannya, yakni Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).
"Karenanya, kami berpesan agar masyarakat untuk tidak bermain-main dengan bahan peledak seperti mercon atau petasan. Serta untuk saling menghormati satu sama lainnya dengan tidak bermain petasan,"jelasnya.
Kapolres berharap, kejadian ledakan petasan tidak terjadi di Kota Tegal. Seperti yang terjadi di luar wilayah pada tahun lalu.
Demikian informasi terkait razia yang dilakukan jajaran Polres Tegal Kota menjelang Natal dan Tahun baru. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan bahan pembuat petasan dari salah satu rumah warga. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: