Kenali Ciri-ciri Surat Izin Pinjol Palsu yang Mengatasnamakan OJK
Kenali Ciri-ciri Surat Izin Pinjol Palsu yang Mengatasnamakan OJK-freepik-
radartegal.com – Kenali ciri-ciri surat izin pinjol palsu mengatasnamakan OJK. Jangan sampai Anda menjadi korban tipu daya oknum seperti ini, yang hanya ingin mencari keuntungan pribadi.
Penting untuk tahu ciri-ciri surat izin pinjol palsu mengatasnamakan OJK, agar Anda bisa terhindar dari penipuan mereka. Terutama oknum yang hanya ingin merampas data pribadi sampai menimbulkan kerugian lainnya yang berisiko fatal.
Ciri-ciri surat izin pinjol palsu mengatasnamakan OJK harus diketahui semua pengguna sebelum mengajukan pinjaman. Sebab, jika terlanjur menggunakan layanan ilegal, tentu Anda akan mengalami sejumlah masalah yang bahkan fatal akibatnya untuk masa depan.
Berikut ciri-ciri surat izin pinjol palsu mengatasnamakan OJK yang harus Anda ketahui. Lengkap dengan cara memastikan keasliannya agar aman ketika Anda ajukan pinjaman.
BACA JUGA : 5 Cara Atasi Pengajuan Keringanan Hutang Pinjol yang Ditolak
BACA JUGA : Segini Batas Maksimal Denda Pinjol yang Diatur OJK Indonesia
Bagaimana ciri-ciri surat izin pinjol palsu mengatasnamakan OJK?
Saat ini masih banyak penipuan berkedok pinjaman online yang sering memakan korban. Salah satunya surat izin OJK pinjol palsu yang menjebak banyak korban, sehingga mengalami kerugian data sampai finansial.
Maka dari itu, Anda harus tahu bagaimana tanda surat pinjol palsu yang belum berizin OJK. Berikut ciri-cirinya yang perlu Anda waspadai.
1. Tidak terdaftar di SIPENA OJK
Tiap perusahaan fintech yang resmi akan terdaftar di Sistem Informasi Perizinan (SIPENA) OJK. Anda bisa cek secara mandiri melalui situs SIPENA OJK di https://sipena.ojk.go.id.
2. QR Code tidak berfungsi
Surat izin OJK yang asli biasanya dilengkapi dengan QR Code yang bisa dipindai dan terhubung dengan situs SIPENA OJK. Jika QR Code tidak berfungsi atau mengarah ke situs yang berbeda, patut Anda waspadai.
BACA JUGA : Debitur Pinjol yang Punya Kriteria Ini akan Diberikan Keringanan Bayar
BACA JUGA : Membersihkan SLIK OJK yang Buruk Akibat Galbay Pinjol dengan Cara Ini
3. Desain kurang profesional
Ciri-ciri surat izin pinjol palsu mengatasnamakan OJK berikutnya biasanya desainnya tidak rapi. Tulisannya banyak yang tidak sesuai, typo, dan secara keseluruhan kurang selaras.
4. Informasi perusahaan tidak valid
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: