Membersihkan SLIK OJK yang Buruk Akibat Galbay Pinjol dengan Cara Ini
Ilustrasi. Membersihkan SLIK OJK yang buruk akibat galbay pinjol -freepik-
Radartegal.com – Ikuti cara ini untuk membersihkan SLIK OJK yang buruk akibat galbay pinjol. Debitur yang gagal bayar biasanya akan tercatat dalam SLIK OJK yang membuat skor kreditnya menjadi buruk.
Jika Anda salah satunya, ada cara membersihkan SLIK OJK buruk akibat galbay pinjol yang bisa Anda lakukan. Jadi dengan kata lain, Anda masih tetap bisa memulihkan skor kredit tersebut ke kondisi semula.
Membersihkan SLIK OJK yang buruk akibat galbay pinjol ini sebenarnya tidak rumit, namun memang perlu waktu dan ketekunan. Meski begitu, nantinya Anda jadi bisa mengajukan pinjaman lagi di pinjol lain atau lembaga keuangan lainnya.
Berikut cara membersihkan SLIK OJK yang buruk akibat galbay pinjol bisa Anda lakukan. Pastikan tidak ada informasi yang terlewat agar skor kredit Anda kembali membaik.
BACA JUGA: Tidak Menghapus Data Pinjol Bisa Timbulkan Berbagai Risiko Fatal Ini
BACA JUGA: Pilih Paylater atau Pinjol? Begini Manfaat dan Risikonya Masing-masing
Bagaimana membersihkan SLIK OJK yang buruk akibat galbay pinjol?
SLIK OJK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) merupakan catatan kredit individu atau perusahaan. Jika catatan kredit Anda buruk, nantinya akan sulit mendapatkan pinjaman atau mendapatkan persetujuan kredit di masa depan.
Maka dari itu, Anda harus segera memulihkan skor kredit yang buruk karena galbay pinjol itu. Berikut diantaranya.
1. Lunasi Semua Tunggakan
Bayar dulu semua tunggakan yang masih tersisa meliputi hutang pokok, bunga, maupun denda. Setelah Anda lunasi, maka mintalah bukti pelunasan tersebut agar bisa jadi bukti saat Anda mengajukan permohonan pembaruan data SLIK.
2. Hubungi Pemberi Pinjaman
Cara mengembalikan SLIK OJK buruk karena galbay pinjol berikutnya menghubungi penyedia layanan. Sampaikan kepada pihak pinjol bahwa hutang sudah lunas dan melaporkan data tersebut ke SLIK OJK.
BACA JUGA: 4 Cara Memulihkan Skor Kredit akibat Galbay Pinjol agar Bisa Pinjam
BACA JUGA: 5 Hak Debitur Pinjol yang Harus Dipenuhi DC Saat Menagih Hutang
Anda bisa minta surat klarifikasi resmi yang menyatakan bahwa Anda telah melunasi semua kewajiban alias utang-utang tersebut.
3. Periksa Ulang Data SLIK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: