Gelap, Jalan Penghubung di Kecamatan Talang Kabupaten Tegal Minim Penerangan Jalan Umum

Gelap, Jalan Penghubung di Kecamatan Talang Kabupaten Tegal Minim Penerangan Jalan Umum

TANDA TANGAN - Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan Syahrul Mizan saat tanda tangan menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

TALANG, radartegal.com- Karena minim Penerangan Jalan Umum (PJU), jalan penghubung antardesa di Kecamatan Talang Kabupaten Tegal gelap di malam hari. 

Padahal, jalan tersebut merupakan penghubung dari Desa Kaligayam, Desa Pesayangan hingga Desa Kajen.

"Kalau gelap rawan kriminal," kata Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan Syahrul Mizan, Senin, 14 Oktober 2024.

Mizan yang mewakili masyarakat Dapil II meliputi Kecamatan Talang, Kecamatan Adiwerna dan Kecamatan Dukuhturi ini menuturkan, sebenarnya jalan kabupaten yang minim PJU tidak hanya di wilayah tersebut. 

BACA JUGA: Proyek PJU di Munjungagung-Bogares Tegal Disentil DPRD, Rudi Indrayani: Ini Ngawur!

BACA JUGA: Minim Sarana PJU, Jalan Alternatif di Bantarkawung Brebes Rawan Kecelakaan di Malam Hari

Namun juga di wilayah Desa Kebasen, Desa Tegalwangi dan beberapa desa lainnya.

"Setelah saya terpilih jadi anggota DPRD, banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasinya. Salah satunya soal PJU. Aspirasi ini akan saya akomodir supaya bisa direalisasi oleh pemerintah daerah," terangnya.

Kondisi tanpa fasilitas PJU ini sudah berlangsung lama. 

Padahal, jalan itu merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal.

BACA JUGA: Belum Dilengkapi PJU, Jalur Alternatif Pengganti Jalan Utama Tegal-Purwokerto Butuh Penerangan

BACA JUGA: Tiang PJU di Kabupaten Tegal Roboh Usai Dihajar Tronton, Ini yang Dilakukan Dishub

Menurutnya, jalan sepanjang 1 kilometer itu memang minim PJU. 

Kendati ada penerangan, tetapi itu merupakan swadaya dari masyarakat sekitar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: