Belum Dilengkapi PJU, Jalur Alternatif Pengganti Jalan Utama Tegal-Purwokerto Butuh Penerangan

Belum Dilengkapi PJU, Jalur Alternatif Pengganti Jalan Utama Tegal-Purwokerto Butuh Penerangan

ALTERNATIF- Salah satu titik di jalur alternatif pengganti jalan utama Tegal-Purwokerto di Taraban-Pagojengan Kecamatan Paguyangan belum dilengkapi PJU. -Teguh Supriyanto-Radartegal.disway.id

RADAR TEGAL– Belum adanya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang, jalur alternatif pengganti jalan utama Tegal-Purwokerto yang berada di wilayah Paguyangan Kabupaten Brebes butuh penerangan. 

Warga sekitar berharap ruas jalan kabupaten maupun jalan desa di wilayahnya perlu penambahan lampu penerangan jalan umum (PJU). Kondisi itu menyusul semakin meningkatnya aktivitas masyarakat yang menggunakan jalur alternatif pengganti jalan utama Tegal-Purwokerto tersebut.

Selain sebagai jalur penghubung antardesa, beberapa ruas jalan memang merupakan jalur alternatif pengganti jalan utama Tegal-Purwokerto. Terutama saat terjadinya antrean kendaraan di ruas jalan Nasional Tegal-Purwokerto.

Jalur alternatif pengganti jalan utama Tegal-Purwokerto mulai dari pertigaan Masjid Agung Paguyangan-Desa Pakujati-Desa Taraban dan keluar di simpang tiga Desa Pagojengan. Di lokasi tersebut, ruas Taraban hingga Pagojengan masih sangat minim keberadaan PJU.

BACA JUGA: Pencurian MCB Lampu PJU di Kabupaten Tegal Marak, Pj Bupati Bingung: Padahal Baru Dipasang

"Pengendara sangat kesulitan terutama di waktu malam hari, padahal medan di lokasi tersebut banyak tikungan serta tebing yang cukup tinggi sehingga sangat membahayakan," kata Subandi, 54, warga Desa Taraban, Selasa, 7 Mei 2024.

Menurut Subandi, warga melalui pemerintahan setempat sudah lama mengusulkan kepada dinas terkait agar jumlah PJU ditambah. Hal itu mengingat sebagai jalur alternatif pengganti jalan utama Tegal-Purwokerto, ruas tersebut juga merupakan jalur utama masyarakat di beberapa desa yang memiliki tingkat aktivitas cukup tinggi.

"Kami meminta jumlah PJU ditambah. Apalagi selain sebagai jalur alternatif, jalan ini merupakan lalu lintas utama bagi warga tanpa melalui jalur jalan nasional," kata dia.

Keberadaan jalur alternatif pengganti jalan utama Tegal-Purwokerto,  ini sangat dirasakan manfaatnya ketika terjadi hambatan di ruas jalan utama Tegal-Purwokerto. Seperti beberapa waktu lalu saat terjadi kemacetan musim arus mudik dan balik Lebaran di jalur utama Tegal-Purwokerto sepanjang ruas Bumiayu hingga perbatasan Banyumas, maka jalur alternatif banyak dimanfaatkan terutama oleh kendaraan kecil.

BACA JUGA: Jalur Alternatif Kabupaten Pemalang Dipetakan, Antisipasi Lonjakan Arus Mudik 2024

"Karena itu, pemerintah sudah sepatutnya mengoptimalkan pembangunan daerah dalam hal peningkatan fasilitas PJU," tandasnya.

Terpisah, Kepala Desa Taraban Umma Farida mengatakan, usulan penambahan lampu PJU untuk jalur alternatif pengganti jalan utama Tegal-Purwokerto ini sudah diusulkan melalui beberapa kegiatan baik musrenbang maupun kegiatan penyampain usulan lainnya.

"Usulan pengadaan lampu PJU salah satu di antaranya adalah untuk memberikan kenyamanan para pengguna jalan. Sudah kita tampung, secara bertahap direalisasikan," paparnya. (*)

Sumber: