Rehab Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Tegal Bertambah 35 Unit, Dapat Dukungan BSPS

Rehab Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Tegal Bertambah 35 Unit, Dapat Dukungan BSPS

REHAB RUMAH - Memasuki triwulan keempat tahun ini, Pemkab Tegal mendapat alokasi kegiatan rehab rumah tidak layak huni sebanyak 35 unit.-Istimewa-Radartegal.disway.id

TARUB, radartegal.com- Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, memasuki triwulan keempat tahun ini, Pemkab Tegal mendapat alokasi kegiatan rehab rumah tidak layak huni sebanyak 35 unit.

Bantuan tersebut sama dengan indeks bantuan dari APBD Kabupaten Tegal maupun provinsi.

Dengan nilai bantuan rehab RTLH BSPS dipagu Rp20 juta per unit.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal Joko Kurnianto menyampaikan hal itu saat melakukan peninjauan hasil rehab RTLH dari pendanaan APBD Pemkab Tegal 2024 di Desa Bumiharja Kecamatan Tarub dan Desa Gembongdadi Kecamatan Suradadi pada Kamis, 3 Oktober 2024.

BACA JUGA: TMMD Reguler 118 Bantu Rehab Rumah Mbah Mar'ah

BACA JUGA: Rehab Rumah Tidak Layak Huni, Pemkab Tegal Anggarkan Rp11,82 Miliar untuk 591 Unit

“Semoga melalui program rehab rumah ini, target perbaikan RTLH di Kabupaten Tegal cepat tuntas, sehingga angka kesejahteraan masyarakatnya juga akan terus meningkat,” ucapnya.

Didampingi tenaga fasilitator dan tim pendamping program RTLH dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkim) Kabupaten Tegal, Joko pun merinci alokasi program BSPS ini.

Antara lain Desa Bojong, Kecamatan Bojong sebanyak 10 unit, Desa Jatinegara, Kecamatan Jatinegara 5 unit, Desa Gembongdadi, Kecamatan Suradadi 10 unit, dan Desa Kendayakan, Kecamatan Warureja 10 unit.

Di luar program BSPS, Pemkab Tegal juga telah mengalokasikan dana APBD tahun 2024 ini senilai Rp11,28 miliar untuk merehab 564 unit RTLH. 

BACA JUGA: Bupati Tegal Salurkan Bantuan Rehab Rumah untuk Penyandang Disabilitas dan Korban Bencana Alam

BACA JUGA: Warga Brebes yang Tinggal di RTLH Akhirnya Dapat Bantuan Rehab Rumah

Selain itu juga ada alokasi bantuan keuangan dari Pemprov Jawa Tengah senilai Rp5 miliar untuk merehab 250 unit RTLH.

Melalui tinjauan lapangannya kali ini, Joko ingin memastikan implementasi program penanggulangan kemiskinan ini tepat sasaran, baik dari sisi penerimanya warga miskin dan miskin ekstrem maupun ketepatan mutu bangunan dan volume pekerjaan dari yang didanai pemerintah daerah, di luar swadaya warga.

Sumber: