Rehab Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Tegal Bertambah 35 Unit, Dapat Dukungan BSPS

Rehab Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Tegal Bertambah 35 Unit, Dapat Dukungan BSPS

REHAB RUMAH - Memasuki triwulan keempat tahun ini, Pemkab Tegal mendapat alokasi kegiatan rehab rumah tidak layak huni sebanyak 35 unit.-Istimewa-Radartegal.disway.id

Warso yang kesehariannya bekerja sebagai tukang becak mengaku jika dirinya mendapatkan bantuan uang senilai Rp20 juta untuk merehab rumahnya dengan rincian Rp17,5 juta untuk belanja material dan sisanya Rp2,5 juta untuk membayar jasa pekerja bangunan. 

Di luar itu ia juga mengalokasikan dana swadaya senilai Rp1,2 juta untuk menuntaskan perbaikan rumahnya, selain bantuan lainnya dari tetangga rumah. 

Sumber: