Tidak Cuti saat Kampanye Pilkada, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Terancam Dipidana

 Tidak Cuti saat Kampanye Pilkada, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Terancam Dipidana

WAWANCARA - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Tegal Dedi Kusdiyanto, saat diwawancara sejumlah awak media, di area Kantor Pemkab Tegal, Selasa, 8 Oktober 2024. -Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com- Meski diperbolehkan melakukan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Anggota DPRD Kabupaten Tegal terancam kena pidana jika tidak mengajukan cuti.

Hal ini seperti dikatakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Tegal Dedi Kusdiyanto, saat ditemui sejumlah awak media, di area Kantor Pemkab Tegal, Selasa, 8 Oktober 2024.

Menurutnya, anggota DPRD memang diperbolehkan untuk melakukan kampanye pada Pilkada.

Namun, meski diperbolehkan melakukan kampanye Pilkada, anggota DPRD wajib mengajukan cuti. 

BACA JUGA: Cegah Pelanggaran pada Masa Kampanye Pilkada 2024 di Tegal, Bawaslu Undang Stakeholder dan Peserta

BACA JUGA: Masa Kampanye Pilkada 2024 di Tegal, Bawaslu Minta Paslon Cermat dalam Pemasangan APK

"Sanksi bagi anggota DPRD yang melanggar tidak mengambil cuti tapi tetap kampanye bisa terkena pidana. Sehingga kami terus melakukan upaya pencegahan seperti berkunjung ke Setwan untuk mengecek sekaligus mengimbau. Nantinya kami juga akan bersurat terkait memberikan imbauan," ujarnya.

Dedi menegaskan, sanksi pidana diberikan bagi anggota DPRD Kabupaten Tegal yang melakukan kegiatan kampanye di hari kerja dan tidak mengajukan cuti.

Sehingga cuti diwajibkan, karena ketika cuti maka anggota DPRD tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara ataupun semua fasilitas yang melekat. 

Seperti kendaraan mobil maupun pengawal dan lainnya.

BACA JUGA: Masa Kampanye Pilkada 2024 di Tegal, Petugas Gabungan Gelar Patroli Skala Besar

BACA JUGA: Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tegal Pilkada 2024 Sepakat Kampanye Damai Tanpa Knalpot Brong

"Kami memang sudah banyak menerima informasi adanya pelanggaran. Tapi laporan secara resminya belum ada. Sehingga sejauh ini masih aman. Kami juga terus melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," tandasnya. 

Untuk waktu lama cutinya, harus menyesuaikan.

Sumber: