Rehab Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Tegal Bertambah 35 Unit, Dapat Dukungan BSPS

Rehab Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Tegal Bertambah 35 Unit, Dapat Dukungan BSPS

REHAB RUMAH - Memasuki triwulan keempat tahun ini, Pemkab Tegal mendapat alokasi kegiatan rehab rumah tidak layak huni sebanyak 35 unit.-Istimewa-Radartegal.disway.id

Sepanjang pengamatannya di dua desa ini, rumah yang berhasil dipugar menjadi lebih layak, baik dari sisi kesehatan maupun kenyamanannya. 

Dari segi kondisi bangunan yang sebelumnya semi permanen kini menjadi bangunan permanen yang kokoh.

BACA JUGA: Warga Bisa Dapat Bantuan Rehab Rumah Rp20 Juta, Buruan Daftar Ini Syarat-syaratnya

BACA JUGA: Tidak Layak Huni, Kodim 0710 Pekalongan Rehab Rumah Janda Veteran di Wonokerto

Meski demikian, Joko meminta adanya pendampingan lanjutan pasca program, terutama pada keluarga penerima manfaat yang lantai rumahnya belum sampai diplester.

Termasuk mereka yang belum memiliki sanitasi layak seperti air bersih, jamban keluarga maupun kamar mandi. 

Sehingga pihaknya menyarankan pemerintah desa setempat ikut berkontribusi mengalokasikan dana desanya untuk penyempurnaan rehab RTLH dimaksud.

“Saya menyarankan pemerintah desa bisa mengalokasikan anggaran desanya agar mereka bisa memiliki sarana sanitasi yang lebih layak. Sebab ini aspek paling penting untuk mendukung kesehatan anggota keluarga,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga meminta pemerintah desa ikut membantu menuntaskan program pemda merehab RTLH di wilayahnya dengan menganggarkannya lewat pendanaan APBDes.

Apresiasi juga disampaikan Joko kepada tenaga fasilitator yang sudah memverifikasi ketepatan sasaran dan ikut mendampingi proses pengerjaannya. 

Pun demikian halnya dengan pemerintah desa dan warga penerima manfaat yang mampu berswadaya serta warga lainnya yang ikut membantu, bergotong-royong, pada pelaksanaan progam ini baik secara moril maupun materiil.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Bumiharja Imam Sukanto menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada jajaran Pemkab Tegal yang telah membantu warganya mewujudkan impian tinggal di rumah layak huni.

“Kami sangat senang dan puas dengan hasil program ini. Tahun depan kami ajukan lagi 16 rumah calon penerima manfaat yang tentunya sudah melalui proses seleksi kelayakan,” tutur Imam.

Sementara itu, Warso, warga penerima manfaat asal Desa Bumiharja, Kecamatan Tarub mengaku senang dan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Pemkab Tegal dan seluruh pihak yang sudah ikut membantu memperbaiki rumahnya.

“Alhamdulillah, saya sangat senang dan berterimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu saya,” ujarnya.

Sumber: