Pembangunan Rehabilitasi Sarpras SMP di Kabupaten Tegal Didukung DAK Rp20 Miliar

Pembangunan Rehabilitasi Sarpras SMP di Kabupaten Tegal Didukung DAK Rp20 Miliar

ANGGARAN - Plt Kasi Sarpras SMP Dinas Dikbud Kabupaten Tegal menjelaskan alokasi anggaran rehabilitasi sarpras.-Hermas Purwadi-Radartegal.disway.id

SLAWI, radartegal.com -  Kegiatan pembangunan dan Rehabilitasi Prasarana Sekolah yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Tegal mencapai Rp20 miliar.

Hal ini diungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal Fakihurochim SSos MM melalui Plt  Kasi Sarpras SMP Dai Wibowo SPd MPd.

Menurutnya, selain dukungan anggaran dari DAK, pihaknya juga mendapatkan dukungan dari Dana Alokasi  Khusus  (DAU) dan APBD II. 

"Untuk besaran anggaran DAK pusat tahun ini kami mendapatkan Rp20 miliar. Sementara dari Dana Alokasi Khusus (DAU) sebesar Rp5 millar," ujarnya, Rabu, 25 September 2024.

BACA JUGA: Cegah Tindak Kriminal Pada Pelajar, SMPN 2 Balapulang Hadirkan Kapolsek saat Upacara

BACA JUGA: Rehab SD di Kabupaten Tegal dengan Anggaran DAK Capai 70 Persen, Target Selesai 31 Oktober

Dia merinci anggaran dari DAK pusat dialokasikan untuk pembangunan dan rehabilitasi sarpras 19 SMP baik negeri maupun swasta. 

Sementara  anggaran dari DAU diperuntukan bagi 10 sekolah. 

Penggunaan DAK bervariasi mulai dari penataan lingkungan sekolah, pembuatan MCJ, hingga rehab ruang kelas.

Menurutnya, tujuan DAK Fisik Bidang Pendidikan adalah meningkatkan ketersediaan dan mutu layanan pendidikan, menuntaskan pemenuhan sarana prasarana pendidikan di daerah, dan meningkatkan kualitas sarana prasarana pendidikan.

BACA JUGA: Anggaran Rehab RTLH Capai Rp17,195 Miliar, Dinperwaskim Kabupaten Brebes Target 940 Rumah

BACA JUGA: 564 Rumah Tidak Layak Huni Direhab Pemkab Tegal, Anggaran dari APBD Capai Rp11,28 Miliar

Setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas melalui mekanisme  e- PL  dan E- Katalog dalam pemilihan penyedia. 

Pihaknya sebelumnya sempat memastikan  satuan pendidikan melakukan pemutakhiran Dapodik. 

Sumber: