Pembangunan Rehabilitasi Sarpras SMP di Kabupaten Tegal Didukung DAK Rp20 Miliar

Pembangunan Rehabilitasi Sarpras SMP di Kabupaten Tegal Didukung DAK Rp20 Miliar

ANGGARAN - Plt Kasi Sarpras SMP Dinas Dikbud Kabupaten Tegal menjelaskan alokasi anggaran rehabilitasi sarpras.-Hermas Purwadi-Radartegal.disway.id

Data-data yang dimutakhirkan meliputi data prasarana dan kondisi prasarana pendidikan, data sarana pendidikan (termasuk buku, TIK, APE, dan lainnya) dan ketersedian lahan (total luasan lahan, luas lahan tersedia untuk pembangunan).

Lebih lanjut dikatakannya, untuk mendapatkan DAK, satuan pendidikan diharuskan melakukan pemutakhiran data tingkat kerusakan gedung atau sarpras dalam Dapodik. 

Kemudian satuan pendidikan mengajukan permohonan atau  proposal usulan Rehabilitasi Sarana Prasarana (Rehabilitasi Gedung) lengkap dengan foto dokumentasi gedung terkait dan surat keterangan kepemilikan lahan berupa akte/atau surat keterangan status kepemilikan tanah. (ADV)

Sumber: