Sah! Djoko Gunawan Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Brebes

Sah! Djoko Gunawan Resmi Dilantik Jadi Pj Bupati Brebes

Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana resmi melantik dua penjabat (Pj) bupati baru di Provinsi Jawa Tengah. (Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana resmi melantik dua penjabat (Pj) bupati baru di Provinsi Jawa Tengah.

 

Keduanya yakni, PJ Bupati Brebes dan Pj Bupati Banyumas. 

 

Pj Bupati Brebes sendiri dijabat oleh Djoko Gunawan yang menggantikan Pj sebelumnya Iwanuddin Iskandar.

 

Iwanuddin Iskandar sendiri dilantik menjadi Pj Bupati Banyumas, Provinsi Jateng.

 

BACA JUGA: Besok! Sekda Brebes Dilantik Menjadi Pj Bupati

 

BACA JUGA: Median Jalan di Pertigaan Pejagan Brebes Dibongkar Warga, Kasatlantas Respon Begini

 

Pelantikan kedua Pj Bupati itu dilakukan oleh Pj Gubernur Nana Sudjana di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Kamis 19 September 2024. 

 

Usai pelantikan, Pj Gubernur menyampaikan, serah terima jabatan atau pergantian merupakan suatu hal yang bisa.

 

Sehingga, dirinya meminta kepada para Pj Bupati yang baru dilantik agar secepatnya menyesuaikan di tempat yang baru. 

 

"Pergantian ataupun serah terima jabatan dalam suatu organisasi merupakan hal bisa, karena adanya suatu kebutuhan," ungkapnya.

 

BACA JUGA: Sisa Bakaran Sampah, Diduga Picu Kebakaran Lahan di Dekat Tanggul Kali Pemali Brebes

 

BACA JUGA: DPU Perbaiki Jalan Poros Tawangsari-Limbangan Brebes

 

Selain itu, dirinya juga meminta kepada penjabat yang baru dilantik agar dapat menyatukan diri dan bersinergi serta berkolaborasi dengan baik.

 

Sehingga, mereka mampu untuk memberikan pelayanan ke masyarakat dengan baik.

 

 

"Ada program kualitas utama yang perlu dimaksimalkan saat ini, yakni bagaimana kita mengurangi angka kemiskinan, pengangguran dan stunting," ujarnya kepada awak media di Semarang.

 

Sementara itu, Pj Bupati Brebes yang baru dilantik Djoko Gunawan mengaku siap melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh pejabat sebelumnya.

 

BACA JUGA: Pemilik Bangunan Liar di Bancang-Losari Brebes Di-deadline 7 Hari, Pilih Bongkar Mandiri

 

BACA JUGA: Peringati Maulid Nabi 2024, Anggota DPRD Brebes Tobidin Ajak Masyarakat Refleksi Diri

 

"Sesuai arahan dari Pak Pj Gubernur tadi ada dua tugas utama sebagai penjabat bupati," ujarnya.

 

"Yang pertama tentunya memberikan pelayanan kepada masyarakat dan yang kedua bagaimana menyejahterakan masyarakat," ungkap Djoko yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda Brebes.

 

Karenanya, dirinya akan bersinergi dengan semua pihak dalam mensukseskan dua tugas utama tersebut.

 

Baik itu dengan Forkopimda maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Brebes.

 

"Secepatnya kita akan melakukan rapat dalam pembahasan penurunan stunting dan penurunan angka kemiskinan," pungkasnya.

Sumber: