Median Jalan di Pertigaan Pejagan Brebes Dibongkar Warga, Kasatlantas Respon Begini
Aksi pembongkaran merian jalan terjadi di Pertigaan Pejagan, Kecamatan Tanjung, beberapa hari yang lalu.(Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Aksi pembongkaran median jalan yang terjadi di pertigaan Pejagan, Kecamatan Tanjung Kabupaten Brebes beberapa hari yang lalu mendapat respon dari Kasatlantas Polres Brebes AKP Rahandi GP.
Menurutnya, pihaknya bakal kembali membangun median jalan di pertigaan Pejagan Brebes tersebut.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat bersama dengan Forum Lalu Lintas di Aula Dinas Perhubungan (Dishub) Brebes, Rabu 18 September 2024 yang dihadiri oleh berbagai instansi terkait terkait.
"Kita tetap akan ada penutupan," ungkapnya kepada awak media usai menghadiri rapat bersama Forum Lalu Lintas.
BACA JUGA: Warga Bongkar Pembatas Beton di Simpang Tiga Pejagan Brebes, Alasannya Seperti Ini
BACA JUGA: Rumput Ilalang di Pinggir Tol Pejagan-Pemalang Terbakar, Asap Tebal Ganggu Jarak Pandang Kendaraan
Dia menyampaikan, pihaknya bakal kembali melakukan penutupan di simpang tiga Pejagan tersebut.
Hal ini dilakukan, kata dia, karena sejak adanya pembongkaran median jalan di pertigaan Pejagan Brebes secara liar banyak warga yang melanggar lalu lintas.
"Sudah kita lihat di lapangan, sangat-sangat membahayakan. Terutama banyak warga yang langsung main potong atau melawan arus. Dalam hal ini keselamatan menjadi yang utama," terangnya.
Dia juga kembali menegaskan, kalau perbuatan warga yang membongkar median jalan di pertigaan Pejagan Brebes itu tidak dibenarkan.
BACA JUGA: Jalan Diperbaiki, Arus Lalu Lintas Pejagan-Purwokerto di Brebes Bakal Dialihkan
BACA JUGA: Catat Tanggalnya ! Arus Lalu Lintas Pejagan-Prupuk Brebes Bakal Dialihkan Karena Hal Ini
Menurutnya, semua itu ada wadahnya yakni lewat Forum Lalu Lintas.
"Warga seharusnya tidak melakukan hal tersebut. Ada caranya dan wadahnya, salah satunya melalui forum lalu lintas," jelasnya.
Dan dalam forum tadi, lanjutnya, warga, RT dan camat diberi pemahaman bahwa pembongkaran liar median jalan tidak dibenarkan.
Rahandi juga mengingatkan bahwa median jalan merupakan bagian penting dari infrastruktur lalu lintas.
BACA JUGA: Lahan di Samping Jalan Tol Pejagan-Pemalang Terbakar, Petugas Buru-buru Padamkan
BACA JUGA: Jembatan Poncol Larangan Brebes Diperbaiki, Jalur Pejagan - Prupuk Kabupaten Tegal Dialihkan
"Merusak median jalan sama saja dengan mengabaikan keselamatan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan dampak buruk," pungkasnya.
Sementara itu, Kadishub Brebes Budi Darmawan menjelaskan dalam rapat forum tersebut menghasilkan keputusan tegas bahwa median jalan di pertigaan Pejagan Brebes akan ditutup kembali.
"Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kami dalam menciptakan keamanan dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Brebes. Keputusan untuk menutup median jalan di lokasi tersebut ditegaskan kembali," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: