Dua Pejabat Eselon II di Brebes Pensiun Bulan Depan, Ini Daftarnya

Dua Pejabat Eselon II di Brebes Pensiun Bulan Depan, Ini Daftarnya

Sebanyak 38 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Brebes akan memasuki batas usia pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) Agustus 2024.(istimewa)--

BREBES, radartegal.id - Sebanyak 38 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Brebes akan memasuki batas usia pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) Agustus 2024. Dari puluhan yang akan pensiun, dia diantaranya merupkan pejabat eselon II di Kabupaten Brebes.

Dari 38 pejabat yang akan pensiun itu terdiri atas golongan IV 26 orang, golongan III  8 orang dan golongan II  4 orang. Untuk pejabat Eselon II ada dua yang memasuki masa pensiun TMT Agustus mendatang, yakni Kepala Disdukcapil Mayang Sri Herbimo dan Sekretaris DPRD Kabupaten Brebes Komar.

 

Kemudian, pejabat Eselon III  ada satu orang Kabid Angkutan dan Sarana Dishub Kabupaten Brebes Imam Sugiharto, Eselon IV 1 orang Kasi PMD Kecamatan Larangan Widodo, Tenaga kesehatan 1 orang, tenaga pendidik 26 orang dan jabatan pelaksana 7 orang.

 

Kepala BKPSDMD Yulia Hendrawati menyampaukan sejak awal 2024, BKPSDMD Kabupaten Brebes telah meningkatkan layanan pensiun bagi para PNS yang memasuki masa pensiun. Yakni, sejak TMT 1 Januari 2024 melakukan inovasi berupa Pemberian KTP dan Kartu Keluarga baru dengan status Pensiun dan Perubahan status kepesertaan BPJS baru dari PNS menjadi Pensiunan secara otomatis tanpa harus mengurus lagi.

 

BACA JUGA: Sempat Kosong, Empat Pejabat Eselon II di Brebes Akhirnya Terisi

 

BACA JUGA: 7 Pejabat Eselon II Pemalang Ditetapkan Tersangka oleh KPK, 3 Diantaranya Konsultasi Pensiun Dini ke BKD

 

“Keduanya merupakan bentuk peningkatan pelayanan BKPSDMD yang merupakan hasil dari Perjanjian Kerja Sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes serta BPJS Kesehatan Cabang Brebes,” ujarnya.

 

Sementara itu, Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar menyampaikan, kalau pensiun hanya sebatas lepasnya ikatan formal kedinasan sebagai PNS. Tetapi menjadi awal pengabdian kepada masyarakat dengan keleluasan waktu yang tersedia. Saatnya menunjukkan pengabdian di tengah-tengah masyarakat. Apa yang telah diperoleh baik ilmu dan pengalaman selama menjadi ASN dapat diimplementasikan dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

 

Iwan menyebutkan, memasuki purna tugas, Pemerintah Kabupaten Brebes akan tetap membutuhkan sumbangsih para pensiunan. Salah satunya yakni menjadi agen informasi, pengetahuan, pembangunan di tengah masyarakat dan di tengah lingkungan masing-masing. 

 

Iwan berpesan, agar benar-benar menjalani dan menikmati masa purna tugas dengan nyaman. Siapkan kesehatan, mental maupun ekonomi. Karena keadaan tidak akan sama persis seperti saat masih aktif bekerja sebagai ASN. Namun yang paling penting bisa beradaptasi dengan baik, atas keadaan baru yang cukup berbeda aktivitasnya. 

 

BACA JUGA: 135 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik Bupati Tegal

 

BACA JUGA: Rekomendasi KASN Turun, 9 Pejabat Eselon II Segera Dirotasi

 

“Saya pun berdoa bapak ibu dapat senantiasa sehat, baik jasmani maupun rohani, bahagia dapat berkumpul dengan keluarga, panjang umur serta diberikan perlindungan oleh Allah SWT,” pungkasnya.

 

Sumber: