Rekomendasi KASN Turun, 9 Pejabat Eselon II Segera Dirotasi

Rekomendasi KASN Turun, 9 Pejabat Eselon II Segera Dirotasi

Sekda Kabupaten Brebes Djoko Gunawan-Dedi Sulastro/Radar Tegal Group-

BREBES,radartegal.com - Sebanyak sembilan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes bakal segera dirotasi. Hal itu menyusul telah turunnya rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait rotasi untuk mengisi kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Brebes. 

Sekda Kabupaten Brebes Djoko Gunawan mengatakan, terkait rotasi pejabat itu, sebelumnya tim panitia seleksi (pansel) telah melayangkan surat izin ke KASN, dan telah mendapat persetujuan. Saat ini rekomendasi terkait persetujuan untuk rotasi pejabat telah diterima. 

"Terkait rotasi ini persetujuan KASN sudah turun dan sudah kami terima. Saat ini kami tinggal menunggu pelantikannya," ungkapnya.

Dia mengungkapkan, izin yang turun itu hanya untuk melakukan rotasi di jabatan eselon II, bukan mutasi atau promosi. Artinya, nanti hanya dilakukan pergeseran di jabatan eselon II. 

Jika akan melakukan mutasi atau promosi, pansel harus mengajukan izin kembali ke KASN. Dalam pengajuan izin tersebut, pihaknya juga menjelaskan kondisi yang ada di Pemkab Brebes, termasuk dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Brebes.

"Terkait rekomendasi yang turun dari KASN, ada 9 pejabat eselon yang akan dirotasi. Tujuannya, untuk mengisi jabatan yang kosong agar pelayanan publik ke masyarakat lebih maksimal," jelasnya.

Meski nantinya ada rotasi jabatan eselon dua, ada dua jabatan yang mengalami kekosongan, saat ini diisi oleh pelaksana tugas. Kekosongan dua posisi itu, rencananya setelah rotasi dilaksanakan, pansel akan mengajukan izin kembali ke KASN untuk proses pengisian. Setelah rekomendasi turun, baru bisa dilaksanakan lelang jabatan untuk dua posisi tersebut. 

"Setelah rotasi ini dilaksanakan, kami rencananya memang akan mengajukan izin ke KASN untuk mengisi dua posisi yang masih kosong," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: