Jabatan Diperpanjang, Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar Kembali Kukuhkan Djoko Gunawan Jadi Sekda
Pj Bupati Brebes saat diwawancarai usia pengukuhan jabatan Sekda Brebes.(istimewa)--
BREBES, radartegal.id - Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar kembali mengukuhkan Djoko Gunawan sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekda Brebes, Senin 22 Juli 2024. Pengukuhan dilakukan di Pendopo Brebes.
Pengukuhan tersebut dihadiri oleh seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Brebes. Pj Bupati Brebes menyebutkan, dalam pengukuhan perpanjangan jabatan Sekda Brebes itu sudah melalui tahap proses seleksi dengan evaluasi dan uji kompetensi oleh para tim pansel.
Pansel sendiri terdiri dari pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan akademisi.
"Hasil seleksinya Pak Djoko memenuhi persyaratan serta layak diperpanjang dan diberikan rekomendasi perpanjangan masa jabatan sebagai Sekda," jelasnya usai pengukuhan.
BACA JUGA: Peringati Hari Kartini, Sekda Brebes Ikut Bagikan 300 Paket Sembako ke Warga Kurang Mampu
BACA JUGA: Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024, Sekda Brebes Ingatkan Netralitas ASN
Dia menerangkan, sejak Juni lalu, Sekda Brebes Djoko Gunawan itu telah menduduki masa jabatan sekda selama lima tahun. Untuk itu, mematuhi ketetapan perundang-undangan, pihaknya melakukan asesmen kembali untuk perpanjangan masa jabatan.
"Dan jika dalam asesmen itu ternyata tidak mendapatkan rekomendasi maka perpanjangan jabatan tidak akan kami kukuhkan kembali. Karena prosedurnya jelas ada asesor," jelasnya.
"Dan masukan dari tim, ternyata (Pak Djoko, Red) layak untuk kembali dikukuhkan sebagai Sekda Brebes," terangnya.
Harapan Usai Dikukuhkan
Usai dilakukan pengukuhan perpanjangan jabatan kembali sebagai Sekda Brebes, Pj Bupati berharap Sekda Brebes harus dapat melakukan kaderisasi kepada ASN lainnya. Apalagi, Oktober 2025 mendatang Sekda Brebes akan masuk masa purna tugas.
BACA JUGA: Pantau Seleksi CAT PPPK 2023, Sekda Brebes : Jangan Percaya dengan Penipuan
BACA JUGA: Banyak Mobil Damkar yang Rusak, Ini Kata Sekda Brebes
"Selain itu, jabatan sekda ini masih dalam masa transisional untuk bupati yang akan datang. Sehingga, dia harus menata APBD perubahan ini bersama-sama anggota dewan dalam masa transisi kebutuhan ini bisa teratasi," jelasnya.
Apa yang teratasi, kata dia, yang pertama adalah urusan-urusan wajib. Seperti terkait bidang pendidikan, kesehatan, dan yang lainnya lagi.
"Sekali lagi, saya harap ada inovasi lebih dari Pak Sekda memberikan kreativitas dalam bidang pendapatan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: