Pegi Setiawan Bebas, Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan: Penetapan Tersangka Tidak Sah!
SIDANG PEGI- Tersangka Pegi Setiawan bebas setelah Hakim PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilannya, Senin, 8 Juli 2024.-tangkapan layar-Inews
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: serambinews.com