Pegi Setiawan Bebas, Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan: Penetapan Tersangka Tidak Sah!

Pegi Setiawan Bebas, Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan: Penetapan Tersangka Tidak Sah!

SIDANG PEGI- Tersangka Pegi Setiawan bebas setelah Hakim PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilannya, Senin, 8 Juli 2024.-tangkapan layar-Inews

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: serambinews.com