Emak-emak di Tegal dan Remaja Putri Diajak Ikut Awasi Pilkada Serentak 2024
Emak-emak di Tegal dan Remaja Putri mengikuti kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif--
TEGAL, radartegal.id - Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada Serentak 2024 di Kota Tegal butuh partisipasi masyarakat salah satunya kaum perempuan. Pasalnya, tahapan ini akan butuh ketelitian dan berlangsung cukup lama.
Karenanya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak emak-emak dan remaja putri di Tegal untuk berperan serta dalam pengawasan tahapan tersebut. Sebagai bekal, mereka diberikan pendidikan kepemiluan yang digelar pada Kamis 13 Juni 2024 siang.
Komisioner Bawaslu Kota Tegal Nur Aliah Saparida disela-sela kegiatan mengatakan pihaknya sengaja menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif (Soswatif) dengan sasaran unsur organisasi perempuan. Tujuannya agar perempuan bisa berpartisipasi dalam Pemilu 2024 karena memiliki jumlah yang lebih banyak di masyarakat.
"Hari ini total ada 100 orang yang kami undang dari unsur organisasi perempuan. Selain karena jumlahnya lebih banyak, juga perempuan merupakan figur yang luwes, sehingga harapannya bisa turut serta dalam pengawasan," katanya.
BACA JUGA: Lurah di Kota Tegal Diminta Sampaikan Pesan Pengawasan Pemilu 2024
BACA JUGA: PWI, KPU dan Bawaslu Kota Tegal Kompak Ajak Masyarakat Tak Ikut Golput dalam Pemilu 2024
Menurut Aliah, organisasi perempuan yang diundang berasal dari berbagai kalangan. Di antaranya, Muslimat NU, Fatayat NU, IPPNU, Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah, GOW, Srikandi PP, Kohati HMI, Kopri PMII, Sarinah GMNI dan PKK.
"Kita berharap apa yang didapatkan dalam kegiatan ini akan ditularkan kepada para anggota. Dengan begitu, banyak kaum perempuan yang mengetahui tentang kepemiluan, sehingga bisa turut serta melakukan pencegahan pelanggaran," terangnya.
Nur Aliah mengungkapkan saat ini pihaknya tengah berkonsentrasi untuk melakukan pengawasan tahapan pendaftaran petugas pantarlih. Maka Bawaslu dari jajaran Panwascam dan Pengawas Kelurahan juga sudah mempersiapkan diri.
"Ada beberapa kerawanan dalam tahapan ini. Yakni bisa jadi yang mendaftar belum 17 tahun atau pendaftar tidak di domisili sebenarnya," ujarnya.
BACA JUGA: Kaum Marjinal di Lereng Gunung Slamet Didatangi Bawaslu, Singgung Intimidasi dan Politik Uang
BACA JUGA: Tak Mau Terjadi PSU di Tegal, Bawaslu Undang Stakeholder Hingga Peserta Pemilu 2024
Sehingga, kata Aliah, pihaknya telah menginstruksikan kepada jajaran Panwascam yang akan di teruskan ke Pengawas Kelurahan untuk bisa mempersiapkan segala sesuatunya. Sebab, tahapan ini akan berlangsung cukup panjang dan butuh ketelitian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: