5 Aplikasi Keuangan Bantu Atur Utang Pinjol agar Lebih Efektif
Ilustrasi. 5 aplikasi keuangan bantu atur utang pinjol-freepik-
Radartegal.com – Anda bisa manfaatkan 5 aplikasi keuangan bantu atur utang pinjol ini agar lebih efektif. Bisa di-download gratis di Google Play Store atau App Store, agar bisa meminimalisir risiko gagal bayar (galbay).
Menggunakan aplikasi keuangan tidak hanya bisa bantu atur utang pinjol. Ini juga bisa digunakan dalam mengelola utang piutang kredit atau pinjaman lainnya.
Aplikasi keuangan bantu atur utang pinjol ini juga bisa membantu Anda mengelola anggaran harian, mingguan, maupun bulanan dengan lebih baik. Jadi, Anda bisa lebih terbantu dalam mengelola pemasukan, pengeluaran, serta cicilan sekaligus dengan fitur-fitur menarik.
Berikut 5 aplikasi keuangan bantu atur utang pinjol yang bisa Anda manfaatkan. Lengkap dengan fitur yang masing-masing aplikasi miliki.
BACA JUGA: Cara Perbaiki SLIK OJK Akibat Pernah Galbay Pinjol, Ikuti Tahapan Ini
BACA JUGA: Lama Waktu Pemulihan SLIK OJK Akibat Galbay Pinjol, Ini Penentunya
5 Aplikasi keuangan bantu atur utang pinjol
Mengelola utang-utang pinjaman terkadang justru bisa membuat Anda kelabakan. Maka dari itu, aplikasi-aplikasi ini bisa jadi pengingat dan bantu Anda menghitung utang-utang Anda.
1. BukuWarung
Aplikasi ini khususnya akan membantu Anda sebagai UMKM untuk menghitung keuangan. Fitur dari aplikasi BukuWarung ini bisa mencatat utang-utang Anda, ada pengingat jatuh tempo, laporan keuangan, dan integrasi dengan berbagai metode pembayaran.
Kelebihan: Cocok untuk usaha kecil, fitur lengkap, dan mudah digunakan.
Kekurangan: Beberapa fitur premium berbayar.
2. Finansialku
Aplikasi yang bisa bantu atasi utang pinjol berikutnya ini bisa membantu Anda mengelola anggaran, melacak pengeluaran, perencanaan keuangan, dan fitur pengingat utang.
Kelebihan: Tampilan intuitif, banyak fitur edukasi keuangan, dan komunitas pengguna yang aktif.
Kekurangan: Kurva pembelajaran sedikit lebih panjang untuk beberapa fitur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: