Buka Sosialiasi, Pj Bupati Tegal Ajak Kepala OPD Terapkan Style of Green Leadership
Pj Bupati Tegal buka Sosialisasi Style of green leadership--
TEGAL, radartegal.id – Para Kepala OPD maupun unit kerja, diminta untuk menerapkan style of green leadership. Itu, sebagai wujud dukungan dan aksi nyata mendukung upaya pelestarian lingkungan hidup serta antisipasi pada perubahan iklim.
Itu, disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Tegal Agustyarsyah usai membuka acara Sosialisasi Green Leadership dan Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Kabupaten Tegal Tahun 2024. Kegiatan digelar di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (14/05/2024).
Pj. Bupati Tegal mengatakan, green leadership merupakan kepemimpinan yang berfokus pada pelestarian lingkungan hidup. Sehingga, Pemimpin harus memiliki komitmen dan tekad kuat untuk melindungi lingkungan hidup, dari ancaman kerusakan akibat ulah manusia maupun dampak pemanasan global.
"Kepemimpinan green leadership mampu menginspirasi dan memotivasi orang lain. Untuk ikut serta dalam upaya pelestarian lingkungan hidup, sehingga bisa mendorong peningkatan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesetaraan masyarakat," katanya.
BACA JUGA: Buka Rakor, Pj Bupati Tegal Minta OPD Proaktif Raih Target Pendapatan Daerah
BACA JUGA: Diminta Jangan Hanya Andalkan Gaji, Pj Bupati Tegal Ajak Wartawan Berbisnis saat Bukber
Sekaligus, ujar Agustyarsyah, mengurangi kerusakan lingkungan secara signifikan dan mengatasi kelangkaan sumber daya alam. Mampu mendorong percepatan transformasi pemimpin yang berpegang teguh pada penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, untuk memperbaiki kualitas lingkungan.
“Pada kesempatan ini saya mengajak OPD dan unit kerja menerapkan style of green leadership. Selanjutnya, saya juga meminta penyusunan DIKPLHD ini dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi," tandasnya.
Selain itu, kata Pj Bupati Tegal, wajib dipublikasikan untuk menyediakan data informasi lingkungan hidup dan acuan perencaanaan maupun kebijakan pemerintah. Karena, penyusunan dokumen IKPLHD ini merupakan wujud akuntabilitas pemerintah daerah di hadapan publik,” tegasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi mengatakan, penyusunan DIKPLHD bukan dokumen untuk menunjukkan kinerja DLH. Melainkan kinerja kepala daerah di bidang lingkungan hidup yang implementasi teknisnya melekat di masing-masing perangkat daerah secara lintas sektor.
BACA JUGA: Program Pendataan Potensi Desa 2024 Dimulai Hari Ini, Pj Bupati Tegal Minta Data Komprehensif
BACA JUGA: Pj Bupati Tegal Ajak ASN Samakan Persepsi
"Sebab urusan lingkungan hidup merupakan urusan multi-dimensi. Untuk mencapai harapan tersebut dibutuhkan komitmen semua OPD untuk menyampaikan data dan informasi yang dibutuhkan,” jelas Muchtar.
Dia mengatakan, melalui kegiatan itu diharapkan bisa membangun kesepahaman dan komitmen bersama. Dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, memberikan pemahaman tentang pentingnya Green Leadership untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: