Delapan Intervensi jadi Fokus Pencegahan Korupsi di Kabupaten Brebes
Sejumlah OPD mengikuti sosialisasi pencegahan korupsi yang digelar di Lantai 5 KPT Brebes.(istimewa)--
RADAR TEGAL - Sedikitnya ada delapan intervensi yang jadi fokus pencegahan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diketahui dalam acara Kordinasi Pemberantasan Korupsi oleh perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Brebes, Selasa 26 Maret 2024.
PIC Tim Satgas Korsup Wilayah III KPK Azril Zah mengatakan, ada delapan intervensi yang dilakukan dengan menghentikan pencegahan korupsi di Brebes. Yakni, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan perizinan, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.
“Ini merupakan agenda tahunan dalam pemantauan pencegahan korupsi di daerah. Kami akan melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah agar ada pembenahan tata kelola agar tidak terjadi korupsi,” ujarnya.
Delapan intervensi di atas dilakukan di Pemkab Brebes sebagai antisipasi terjadinya korupsi di daerah yang identik dengan bawang merah ini. Sebanarnya, kata dia, kegiatan ini tidak hanya dilakukan di Pemkab Brebes saja, melainkan di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Desa Anti Korupsi Dideklarasikan di Eks Kawedanan Adiwerna Tegal
“Kita berharap pencegahan korupsi ini bisa diukur dari hasil integritas nasional. Dan kami melakukan pengawasan integritas dan kami berharap pengawasan ini dapat meningkatkan integritas ASN,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar menyampaikan terima kasih atas sosialsiasi yang diberikan KPK terhadap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Brebes. Dia menambahkan, untuk integritas di Kabupaten Brebes sendiri sudah cukup baik.
“Tetapi saya perlu mengingatkan kepada teman-teman Kepala OPD bahwa kegiatan ini sangat bagus jadi diharapkan bisa diikuti dengan baik. Dan apapaun kombinasi dari KPK ini akan kita ikuti,” tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: