Pekerja Tower Tewas di Atas BTS Setinggi 50 Meter usai Terjepit Besi di Slawi, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Pekerja Tower Tewas di Atas BTS Setinggi 50 Meter usai Terjepit Besi di Slawi, Evakuasi Berlangsung Dramatis

EVAKUASI - Proses evakuasi korban yang tewas di atas BTS setinggi 50 meter, di Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu 20 Maret 2024 pagi berlangsung dramatis.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Seorang pekerja tower tewas di atas BTS setinggi 50 meter, Rabu, 20 Maret 2024 pagi. Korban diketahui meninggal dunia setelah terjepit besi di atas Base Transceiver Station (BTS) yang berada di Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.

Insiden pekerja tower tewas di atas BTS ini dibenarkan Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kapolsek Slawi AKP Bambang Marsudiyanto. Dia mengatakan, korban tewas yakni Muhammad Aris, 39 tahun, warga Desa Ternyang Kecamatan Sumberpucung Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Pekerja tower yang tewas di atas BTS bersama 6 rekannya merupakan pekerja yang bertugas membongkar tower BTS tersebut. Mereka memiliki tugas masing-masing. 

Sebagian di bawah, dan sebagian lagi di atas, termasuk pekerja tower yang tewas di atas BTS tersebut. Namun, nahas. Saat mereka hendak menurunkan besi BTS dari atas ketinggian sekitar 50 meter, mendadak tubuh korban terjepit besi berukuran besar.

BACA JUGA: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Dekat Tower PDAM Kabupaten Tegal, Kepalanya Sudah Jadi Tengkorak

"Korban sempat teriak kesakitan dan meminta tolong. Waktu itu sekitar jam sembilan pagi," kata AKP Bambang, ditemui di lokasi.

Saat melihat itu, lanjut Bambang, keenam rekannya langsung berupaya menolong korban dengan alat seadanya. Namun, mereka kesulitan.

Sehingga mereka melaporkan peristiwa itu ke Polsek Slawi. Selain itu, mereka juga meminta tolong ke Basarnas, BPBD, Galawi Rescue, PMI dan anggota TNI.

Proses evakuasi berlangsung dramatis. Untuk menurunkan jenazah pekerja tower yang tewas di atas BTS dari ketinggian hingga ke bawah memakan waktu sekitar 3 jam.

BACA JUGA: Terima Audiensi Warga soal Tower BTS, DPUPR Kota Tegal Bakal Panggil Vendor dan Pemilik Tanah

"Kami belum tahu mereka dari perusahaan mana. Tapi mereka di sini sejak 17 Maret 2024. Mereka memang akan membongkar tower ini. Mungkin karena tower ini sudah tidak terpakai," kata Kapolsek.

Sementara, Staf Operasi Basarnas Kantor SAR Semarang Unit Siaga SAR Pemalang Handika mengaku saat mengevakuasi korban mengalami kendala. Yakni, tubuh korban tersangkut besi di atas tower yang cukup tinggi.

Sumber: