Pekerja Tower Tewas di Atas BTS Setinggi 50 Meter usai Terjepit Besi di Slawi, Evakuasi Berlangsung Dramatis

Pekerja Tower Tewas di Atas BTS Setinggi 50 Meter usai Terjepit Besi di Slawi, Evakuasi Berlangsung Dramatis

EVAKUASI - Proses evakuasi korban yang tewas di atas BTS setinggi 50 meter, di Desa Dukuhwringin, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu 20 Maret 2024 pagi berlangsung dramatis.-Yeri Noveli-Radartegal.disway.id

"Jadi kita harus mengangkat besinya secara manual dan menyiasati gimana caranya agar korban yang sudah meninggal dunia bisa lolos dari jepitan besi yang tersangkut di atas tower itu," ujarnya.

Dia mengimbau, pekerja yang melakukan aktivitas di ketinggian tower, tidak hanya memiliki lisensi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) umum, namun juga memiliki K3 ketinggian.

BACA JUGA: Polemik Keberadaan Tower BTS di Tegal Belum Ada Titik Temu, Warga Wadul ke DPRD

"Karena ini pekerjaan yang harus memiliki skill, terutama di ketinggian itu wajib memiliki lisensi itu," tegasnya.

Dia menyatakan, berdasarkan keterangan dari teman korban, pekerja yang tewas di atas BTS itu tidak memiliki lisensi pekerja.

"Termasuk teman-teman korban (7 orang) tidak ada yang memiliki lisensi pekerja di ketinggian," tutupnya. (*)

Sumber: