Komisi III Minta Pemilik Tower BTS yang Nunggak Retribusi Ditindak Tegas

Komisi III Minta Pemilik Tower BTS yang Nunggak Retribusi Ditindak Tegas

Tower BTS di Kota Tegal yang bakal disegel Pemkot Tegal--

RADAR TEGAL - Banyaknya pengelola tower BTS yang menunggak retribusi, mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kota Tegal. Dinas yang menanganinya diminta untuk mengambil sikap tegas terhadap mereka yang membandel.

Sekretaris Komisi III DPRD Sisdiono Ahmad mengatakan retribusi dari tower selalu tidak memenuhi target. Karenanya, dia pernah menyampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) untuk bisa mengambil tindakan.

"Retribusi dari tower BTS ini selalu tidak memenuhi target. Karenanya, saya pernah menyampaikan agar dinas segera mengambil tindakan,"katanya.

Menurut Sisdiono, tindakan yang dimaksud yakni dengan memberikan tulisan peringatan dan ditempel di lokasi yang dimaksud. Sehingga pengelola bisa membacanya dan kalau sudah membayar, maka tulisan itu dilepas.

"Kalau memang menunggak buat tulisan yang dipasang di lokasi tower,"jelasnya.

Bukan hanya tower BTS, kata Sisdiono, terhadap obyek-obyek lainnya juga perlu melakukan hal yang sama. Sebab, hal itu demi peningkatan pendapatan asli daerah, sehingga semua pengusaha harus bisa mendukungnya.

"Sama saja dengan retribusi lainnya. Ini untuk peningkatan PAD maka semua pengusaha harus mendukungnya,"tegasnya.

Sebelumnya, Plt. Kepala DPUPR Kota Tegal Heru Prasetya mengungkapkan dari data yang ada, jumlah tower BTS saat ini mencapai 68 unit. Dari jumlah itu, target retribusi sebesar Rp 150 juta per tahun.

Namun, kata Heru, dari target itu baru sekitar 30 persen atau hanya Rp40 juta yang masuk. Karenanya, pihak dia akan terus mengoptimalkan agar seluruh pengelola bisa menyelesaikan kewajibannya.

"Sehingga dapat membantu peningkatan pendapatan asli daerah atau PAD,"jelasnya.

Bahkan, ujar Heru, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan penyegelan terhadap tower BTS yang menunggak retribusi. Nantinya, surat tagihan akan pihaknya tempatkan di lokasi bersama banner peringatan serta akan digembok.

"Dengan penyegelan itu, kita berharap pada saat pemeliharaan vendor akan mengetahui vendor meneruskan kepada pengelola tower,"pungkasnya. ***

Sumber: