Besok Pemilu 2024, Waspada Kerawanan Pelanggaran saat Pemungutan Suara

Besok Pemilu 2024, Waspada Kerawanan Pelanggaran saat Pemungutan Suara

WAWANCARA - Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal Sri Anjarwati saat diwawancara sejumlah wartawan, di kantornya, Senin 12 Februari 2024 terkait kerawanan pelanggaran saat pemungutan suara. -YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Besok Pemilu 2024 akan berlangsung, Rabu 14 Februari 2024. Bawaslu Kabupaten Tegal mewanti-wanti kepada seluruh masyarakat atau pemilih pada Pemilu agar menghindari kerawanan pelanggaran saat pemungutan suara.

Mengantisipasi kerawanan pelanggaran saat pemungutan suara, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tegal Sri Anjarwati mengimbau kepada masyarakat atau pemilih agar tidak melanggar regulasi yang ada. 

Kerawanan pelanggaran saat pemungutan suara yang dapat ditindak yakni masih adanya alat peraga kampanye (APK) di dekat tempat pemungutan suara (TPS), menggunakan baju atau kaos peserta pemilu, adanya politik uang atau bagi-bagi uang di sekitar TPS, memanipulasi perolehan suara dan mengintimidasi kepada penyelenggara pemilu.

"Jika itu terjadi, maka ada sanksinya. Bisa sanksi administratif, bisa juga tindak pidana pemilu dan kode etik. Maka dari itu, harus dihindari," kata Anjarwati, Senin 12 Februari 2024 terkait kerawanan pelanggaran saat pemungutan suara.

BACA JUGA: Kaum Marjinal di Lereng Gunung Slamet Didatangi Bawaslu, Singgung Intimidasi dan Politik Uang

Dalam kesempatan itu, Anjar juga mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa supaya tidak terlibat dalam politik praktis. Diharapkan, pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Tegal ini berjalan lancar.

"Jika ada yang melanggar, kami akan memberikan tindakan tegas sesuai regulasi yang ada," ucapnya.

Sejauh ini, Anjar mengaku sudah melakukan pemetaan titik rawan TPS di Kabupaten Tegal. Menurut Anjar, dari 4.864 TPS yang tersebar di Kabupaten Tegal dipastikan aman dan kondusif.

"Kita sudah memetakan, dan hasilnya kondusif. Kita juga melakukan sampling terhadap 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap. Hasilnya bagus," imbuhnya menutup wawancara terkait kerawanan pelanggaran saat pemungutan suara yang akan berlangsung besok. (*)

Sumber: