Angka Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Tegal 0,73 Persen, Pemkab Optimalkan Dana CSR

Angka Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Tegal 0,73 Persen, Pemkab Optimalkan Dana CSR

Langkah penghapusan kemiskinan ekstrem Kabupaten Tegal itu mengemuka saat berlangsung rapat koordinasi Forum TJSLP Kabupaten Tegal di ruang rapat Bupati Tegal, Selasa 30 Januari 2024.-Istimewa-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Tegal yang mencapai 0,73 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berencana mengoptimalkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP). Dengan dana itu, harapannya angka kemiskinan bisa terhapus.

Upaya mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem Kabupaten Tegal sampai dengan akhir tahun 2024 memang bukan perkara mudah. Karenanya, perlu penguatan komitmen banyak pihak untuk mendukung implementasi program yang ada, termasuk pemanfaatan dana CSR.

Langkah penghapusan kemiskinan ekstrem Kabupaten Tegal itu mengemuka saat berlangsung rapat koordinasi Forum TJSLP Kabupaten Tegal di ruang rapat Bupati Tegal, Selasa 30 Januari 2024. Pj Bupati Tegal Agustyarsyah mengajak seluruh perusahaan yang tergabung dalam Forum TJSLP untuk mendukung program kerja pemerintah.

Termasuk dalam mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem Kabupaten Tegal sampai dengan akhir tahun ini.Angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Tegal tahun 2023 yang sebesar 0,73 persen tergolong rendah dibandingkan rata-rata provinsi Jawa Tengah yang di angka 1,1 persen. 

BACA JUGA: Peringkat Kemiskinan Kabupaten Tegal Jadi Terendah ke-8 di Jawa Tengah, Bupati: Tidak Mudah

Sehingga pihaknya optimis, dengan mengoptimalkan peran dan tanggung jawab perusahaan mengalokasikan dana CSR-nya akan bisa mengatasi permasalahan sosial, termasuk soal kemiskinan ekstrem Kabupaten Tegal. Agustyarsyah menuturkan, melalui Forum TJSLP ini diharapkan bisa menciptakan kolaborasi, kemitraan dan kerja sama yang baik.

Terutama antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha untuk menyelesaikan isu strategis seperti menekan angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Tegal, pengangguran, maupun stunting. Melalui peran Forum TJSLP pula diharapkan ada sinkronisasi antara program kerja Forum TJSLP dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih sejalan kebutuhan riil di masyarakat.

“Forum TJSLP bisa berperan menyamakan persepsi, membangun komitmen dan kepedulian badan usaha untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” ucap Agustyarsyah.

Menurutnya, ketika pendanaan dari APBN dan APBD tidak sanggup untuk menopang kebutuhan yang penting dan mendesak di masyarakat, maka dana CSR bisa menjadi solusi tercepatnya. Selain sebagai pelaksana program, dalam konteks implementasi CSR ini pemerintah daerah juga bisa berperan sebagai fasilitator.

BACA JUGA: Pj Bupati Serahkan DPA SKPD Tahun 2024, Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Jadi Prioritas

Perusahaan yang hendak menyalurkan dana CSR-nya kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem bisa memanfaatkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) desil terbawah tingkat kesejahteraan secara by name dan by address.

“Perusahaan bisa melaksanakan sendiri program CSR-nya, sedangkan pemda mengarahkan spot atau kelompok sasaran mana yang bisa dibantu. Sehingga di sini Forum TJSLP tinggal mencatat supaya semua pengeluaran CSR termonitor dengan baik,” ujarnya.

Terkait dana CSR untuk penghapusan kemiskinan ekstrem Kabupaten Tegal, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengungkapkan ada 469 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tegal sepanjang tahun 2019. Perusahaan tersebut meliputi delapan perusahaan berskala besar, 17 perusahaan berskala menengah, 13 perusahaan berskala sedang, dan 431 perusahaan berskala kecil.

Amir juga menjelaskan, jumlah dana CSR yang dihimpun dan disalurkan melalui Forum TJSLP Kabupaten Tegal tahun 2023 jumlahnya Rp190 juta. Sedangkan dana CSR yang disalurkan langsung oleh perusahaan ke masyarakat Kabupaten Tegal jumlahnya mencapai Rp1,8 miliar.

Sumber: