Gelar Rakor RANHAM 2024, Bagian Hukum Setda Brebes Beberkan Tujuan Ini

Gelar Rakor RANHAM 2024, Bagian Hukum Setda Brebes Beberkan Tujuan Ini

--

BREBES, radartegal.com - Bagian Hukum Setda Kabupaten BREBES menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2024. Kegiatan dipimpin langsung oleh Plt Kabag Hukum Setda BREBES Ananto Heriwibowo di ruangan kerjanya.

Ananto menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal, serta instansi terkait di daerah. Dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

"Selain itu, kegiatan ini juga sebagai bahan evaluasi dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan RANHAM," ujarnya.

Dia berharap kedepan kegitan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. Hal ini tidak lain dalam mewujudkan daerah dengan mengedepankan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

BACA JUGA: Gencarkan Promosi JDIH Kabupaten Brebes, Bagian Hukum Pasang Spanduk dan Benner

BACA JUGA: Bagian Hukum Setda Brebes Beri Penyuluhan Pencegahan KDRT

"Tentunya kami dari Bagian Hukum terus berupaya dalam meningkatkan pelayanan ke masyarakat di Kabupaten Brebes. Terutama terkait produk hukum yang ada di Bagian Hukum Setda Brebes," pungkasnya.

Sebelumnya Bagian Hukum Setda Kabupaten Brebes juga terus promosi dan sosialisasikan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Salah satunya melalui pemasangan benner dan membagikannya ke sejumlah instansi layanan pubik di Brebes.

Ananto mengatakan, sosialisasi ini tidak lain untuk memberikan pengetahuan terkait JDIH yang ada di Kabupaten Brebes ke masyarakat luas.

"Yakni salah satunya dengan membagikan atau menitipkan memasang x-Banner promosi tentang Website JDIH yang mudah, cepat dan akurat," ungkapnya, Senin 11 November 2024.

BACA JUGA: Gelar Pembinaan JDIH, Bagian Hukum Setda Brebes Gembleng Perwakilan Desa

BACA JUGA: Tingkatkan Pengetahuan, Bagian Hukum Brebes FGD Tertib Administrasi

Dia menyampaikan, sosialisasi ini untuk memudahkan masyarakat dalam pencarian produk-produk hukum yang ada di Kabupaten Brebes. Salah satu pemasangan spanduk ini di MPP (Mall Pelayanan Publk).

“Kita pasang di layanan publik yang sering dikunjungi warga. Sehingga, mereka paham tahu ada JDIH di Brebes,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: