Gudang Digrebek! Petugas Gabungan Amankan Ratusan Bungkus Rokok Ilegal di Losari Brebes
Rokok ilegal berhasil diamankan petugas gabungan.(istimewa)--
RADAR TEGAL - Ratusan bungkus rokok ilegal berbagai merek berhasil diamankan oleh petugas gabungan di sebuah gudang di salah satu desa di Kecamatan Losari, Selasa 28 November 2023. Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Brebes dan Bea Cukai Tegal.
Awal mula penggerebekan, saat petugas tengah melakukan razia dan menemukan peredaran rokok ilegal tanpa cukai, dijual bebas di warung-warung yang ada diwilayah Kecamatan Losari.
"Awalnya tim gabungan merazia rokok ilegal yang dijual bebas di warung-warung," kata Kasatpol PP Brebes Agus Ismanto melalui Subkor Prasida Kurniawan kepada awak media.
Kemudian pihaknya melakukan pengembangan. Hasilnya, warung-warung yang menjual bebas rokok ilegal mendapatkannya dari seorang agen rokok ilegal yang ada di Desa Bojongsari.
"Lalu petugas melakukan penggrebekan dan berhasil menemukan ratusan bungkus rokok dalam rumah untuk disita," jelasnya.
Selain menyita untuk diamankan, ratusan bungkus rokok ilegal berbagai merek dibawa ke Kantor Satpol PP. Dua orang yang diduga sebagai agen rokok ilegal diamankan di Kantor Bea Cukai Tegal.
Dari hasil perhitungan yang dilakukan, tutur Prasida, jumlah rokok ilegal yang diamankan mencapai lebih dari 76 ribu batang atau lebih dari 900 bungkus berbagai merek rokok ilegal.
"Setelah penghitungan, kemudian rokok ilegal itu kami bawa ke Kantor Bea Cukai Tegal. Karena kewenangannya pihak Bea Cukai," tuturnya.
Dari informasi yang diterima, lanjutnya, rokok ilegal yang didapat para agen tersebut, dikirim langsung dari daerah di Jawa Timur. Rencananya, rokok ilegal ini akan diedarkan di wilayah perbatasan, khususnya di wilayah Brebes dan Cirebon.
BACA JUGA:Banyak Diburu Pabrik Rokok, Daun Tembakau asal Tegal Diklaim Lebih Bagus dari Temanggung
"Untuk potensi kerugian negara Rp65.022.831, perkiraan nilai barang Rp95.992.440," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: