Disetujui DPRD, APBD Kabupaten Tegal Tahun 2024 Pertimbangkan Anggaran Pemilu

Disetujui DPRD, APBD Kabupaten Tegal Tahun 2024 Pertimbangkan Anggaran Pemilu

APBD 2024- Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq memimpin jalannya rapat paripurna terkait APBD 2024 didampingi tiga wakilnya, Sugono, Rudi Indrayani dan Agus Solichin.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

Seperti diketahui, APBD merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan peraturan daerah, yang merupakan dasar pengelolaan keuangan daerah dalam masa satu tahun anggaran.

Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 ini mempedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 15 tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 serta merupakan satu rangkaian dengan Kebijakan Umum APBD, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati sebelumnya. (*)

Sumber: