Disetujui DPRD, APBD Kabupaten Tegal Tahun 2024 Pertimbangkan Anggaran Pemilu

Disetujui DPRD, APBD Kabupaten Tegal Tahun 2024 Pertimbangkan Anggaran Pemilu

APBD 2024- Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq memimpin jalannya rapat paripurna terkait APBD 2024 didampingi tiga wakilnya, Sugono, Rudi Indrayani dan Agus Solichin.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 baru-baru ini sudah mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tegal Tahun 2024. Selama pembahasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal mempertimbangkan anggaran pemilu tahun depan.

“Selama pembahasan, kita (DPRD) juga mempertimbangkan anggaran untuk Pemilu," kata Ketua DPRD Kabupaten Tegal Moh Faiq.

Moh Faiq memimpin jalannya rapat paripurna didampingi tiga wakilnya, Sugono, Rudi Indrayani dan Agus Solichin. Hadir dalam rapat tersebut, bupati Tegal, unsur Forkopimda, sejumlah anggota DPRD dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Tegal.

Demi memastikan proses pemilihan umum berjalan dengan lancar, tentunya selain membutuhkan kerja sama yang baik dari seluruh stakeholder, juga membutuhkan anggaran yang memadai, yang telah dialokasikan dalam Raperda yang disetujui ini.

BACA JUGA:Ditarget Selesai Bulan Ini, DPRD Kabupaten Tegal Bahas APBD 2024

Raperda APBD 2024 ini akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah (Jateng) selaku perwakilan pemerintah pusat, untuk dilaksanakan proses evaluasi. Di antaranya untuk memastikan keselarasan prioritas daerah dengan prioritas provinsi dan prioritas nasional.

“Tentunya untuk memastikan bahwa raperda yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Komitmen bersama proses pembangunan Kabupaten Tegal ini, salah satunya adalah APBD tahun 2024.

"Sehingga bisa berkolaborasi dalam mengawasi pembangunan pelayanan publik,” sambungnya.

BACA JUGA:DPRD Minta Target APBD 2024 Kabupaten Tegal Harus Terealisasi, Begini Tanggapan Pemkab

Dia menyatakan, rangkaian pembahasan Raperda APBD 2024 ini diproses melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tegal.

“Ini sebuah proses untuk pembangunan Kabupaten Tegal tahun 2024 yang telah kita rencanakan dengan baik,” tandasnya. 

Sumber: