DPRD Kota Tegal Tutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025

DPRD Kota Tegal Tutup Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025

Ketua DPRD Kota Tegal menandatangani keputusan terkait penutupan masa persidangan I tahun sidang 2024/2025 dan pembukaan masa persidangan II--

TEGAL, radartegal.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota TEGAL menutup masa persidangan I tahun sidang 2024/2025, sekaligus membuka masa persidangan II. Itu, dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Kamis lalu.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro didampingi Wakil Ketua I Wasmad Edi Susilo dan Wakil Ketua II Amirudin LC. Serta dihadiri sejumlah anggota DPRD.

Sebelum menutup masa persidangan, Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo membacakan hasil kegiatan selama masa persidangan I. Di mana, DPRD telah melaksanakan 76 kali kegiatan rapat-rapat.

"Rapat-rapat DPRD telah dilaksanakan dengan baik secara internal. Maupun eksternal dengan Pemkot Tegal sebagai mitra," katanya.

BACA JUGA: Hadapi Musim Hujan, Komisi III DPRD Kota Tegal Cek Kesiapan Infrastruktur

BACA JUGA: Warga di Tegal Minta Pelatihan dan Bantuan Modal untuk Pedagang Kecil saat Reses Anggota DPRD Kota Tegal Ini

Selanjutnya, kata Wasmad, rapat-rapat tersebut telah menghasilkan 30 keputusan. Baik keputusan DPRD, pimpinan, Badan Musyawarah, Bapemperda serta Komisi. 

Usai rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan dalam masa persidangan II tahun persidangan 2024/2025 pihaknya akan membentuk 3 Panitia Khusus. Yakni, untuk membahas Perda Pariwisata, penyertaan modal PDAM dan Pemberdayaan serta penataan PKL.

"Kemarin untuk Pemberdayaan PKL karena belum terbentuk Perda. Kemudian, anggotanya sudah berganti, maka Pansus ini kembali kita bentuk," katanya.

Sementara terkait Raperda inisiatif, kata Kusnendro, kemungkinan di masa persidangan 3. Pada masa persidangan II ini, Komisi I juga akan melaksanakan raker dengan Satpol PP dan BPBD menyikapi kebakaran kapal di Pelabuhan.

BACA JUGA: Anggota DPRD Kota Tegal Termuda Gelar Reses Perdana

BACA JUGA: Gelar Reses Perdana, Anggota DPRD Kota Tegal Akan Kawal Pembangunan SMA 6

"Sehingga, mana-mana yang perlu dilakukan pembenahan oleh Pemkot akan ditindaklanjuti setelah Komisi I melakukan kunjungan ke lokasi," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: