Apakah Mahasiswa Nunggak Pinjol Susah Dapat Kerja? SLIK OJK Jadi Pertimbangan!

Apakah Mahasiswa Nunggak Pinjol Susah Dapat Kerja? SLIK OJK Jadi Pertimbangan!

Apakah Mahasiswa Nunggak Pinjol Susah Dapat Kerja? SLIK OJK Jadi Pertimbangan!-desain by writer-freepik.com/pch.vector

RADAR TEGAL - Apakah Anda seorang mahasiswa yang memiliki pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan? Kini Anda harus waspada karena mahasiswa nunggak pinjol susah dapat kerja. Tunggakan pinjol atau gagal bayar pinjol sangat merugikan kehidupan mahasiswa kedepannya.

Meski cepat cair dengan syarat mudah, pinjaman online tetap perlu diwaspadai. Mahasiswa bisa melakukan pinjaman online legal dan menghindari pinjaman online ilegal.

Kebutuhan dana mendadak kerap menjadi beban pikiran mahasiswa yang merantau atau jauh dari sanak saudara. Pinjol seringkali menjadi solusi karena syarat yang mudah dan dana cepat cair sehingga para mahasiswa dapat memenuhi kebutuhan dengan segera.

Namun penting untuk diingat bahwa uang yang dipinjam harus sesuai dengan kemampuan untuk membayar. Sebab gagal bayar pinjol dapat merugikan mahasiswa kedepannya terutama saat mencari kerja.

BACA JUGA:Terbaru! BRI Bisa Kasih Pinjaman Usaha Tanpa Jaminan sampai 1 Miliar, Begini Caranya

Imbauan OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan himbauan kepada mahasiswa agar bijak dalam mengambil keputusan untuk menggunakan jasa fintech P2P Lending atau pinjol. Hal ini disebabkan oleh dampak kedepannya bagi mahasiswa tersebut dengan risiko susah dapat kerja.

Deputi Direktur Pelaksanaan Edukasi Keuangan OJK Halimatus Sa’diyah juga mengatakan bahwa menunggak pembayaran pinjol dapat menyebabkan peminjam masuk daftar hitam (blacklist). Halimatus Sa’diyah menambahkan bahwa daftar hitam pinjol juga akan berujung pada kesulitan memperoleh pekerjaan.

Pasalnya, utang pinjol akan mempengaruhi credit scoring atau skor kredit yang tertera pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). SLIK berisi info keuangan dan catatan kredit di industri jasa keuangan.

Perlu diwaspadai, jangan sampai mahasiswa menggunakan paylater tetapi tidak membayar atau mengalami gagal bayar. Hal tersebut akan tercatat di SLIK OJK yang sempat menyebabkan beberapa mahasiswa fresh graduate tidak diterima bekerja.

BACA JUGA:Jangan Khawatir, Ini Solusi Galbay Pinjol Legal 2023 Agar Tidak Didatangi DC

Daftar hitam SLIK OJK

Masuknya mahasiswa ke daftar hitam dapat menyebabkan mereka sulit mendapatkan pekerjaan lantaran SLIK sendiri menjadi informasi yang berisi tingkat integritas seseorang di sektor keuangan. Jika seseorang dengan kolektibilitas (kol) 1 maka dikatakan aman tetapi jika sampai di angka 5 maka termasuk berat.

Oleh karena itu, Halimatus menghimbau agar masyarakat khususnya para mahasiswa agar memperhitungkan secara detail kemampuan mereka dalam membayar sebelum mengambil pinjol. Tentunya agar tidak terjadi mahasiswa nunggak pinjol susah dapat kerja kedepannya terutama fresh graduate.

Sumber: