Terbaru! BRI Bisa Kasih Pinjaman Usaha Tanpa Jaminan sampai 1 Miliar, Begini Caranya

Terbaru! BRI Bisa Kasih Pinjaman Usaha Tanpa Jaminan sampai 1 Miliar, Begini Caranya

Dengan adanya Aplikasi PARI, BRI membuktikan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pemberian pinjaman usaha tanpa jaminan yang mudah diakses. -(ilustrasi foto youtube / Bank BRI)-

RADAR TEGAL - Bisnis Mikro Bank Rakyat Indonesia (BRI) terus berinovasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Tanah Air. 

Salah satu langkah terbarunya adalah melalui Aplikasi Pasar Rakyat Indonesia (PARI), sebuah solusi pintar yang membuka peluang bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pinjaman usaha hingga Rp500 juta tanpa memerlukan jaminan. 

Ini merupakan bagian dari upaya BRI dalam mengakselerasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

KUR BRI terbaru

PARI menjadi sarana yang efektif bagi pengusaha untuk mengembangkan usaha mereka tanpa harus khawatir dengan persyaratan jaminan yang rumit. 

BACA JUGA:Tidak Punya Usaha Ingin Mengajukan KUR Mandiri? Bisa tapi Ada Syarat dan Ketentuan yang Berlaku

Menurut Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, melalui aplikasi ini, pelaku usaha dapat mengakses pinjaman hingga Rp1 miliar tanpa adanya persyaratan jaminan, asalkan potensi risiko skoring tidak terdeteksi.

Berdasarkan data BRI, debitur KUR mengalami peningkatan signifikan sebesar 105,82% pada bulan September 2023, menjelang akhir triwulan III tahun yang sama. 

Capaian ini tidak hanya memenuhi target pemerintah, tetapi juga menunjukkan komitmen BRI dalam mendukung sektor UMKM, di mana penyaluran kredit tumbuh sebesar 11,01%.

Supari menjelaskan bahwa apabila skoring tidak menunjukkan potensi risiko pada debitur, maka agunan tambahan tidak diperlukan. Cukup dengan penguasaan terhadap cash flow debitur. 

BACA JUGA:Mudah Banget! Simulasi KUR BRI 2023, Syarat Pengajuan Cepat Cair Rp10 Juta dengan Angsuran Rp304.219/bulan

Sebagai contoh, BRI telah meluncurkan PARI (Pasar Rakyat Indonesia), sebuah platform aplikasi digital marketplace komoditas pangan yang dapat diunduh melalui Play Store.

Dalam keterangan tertulisnya, Supari menegaskan bahwa penyaluran KUR ini bukanlah bentuk hibah atau bantuan dari pemerintah. 

Dana yang disalurkan berasal 100% dari pihak bank atau penghimpun dana masyarakat. Oleh karena itu, BRI tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas prudential banking dalam setiap langkahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: finance.detik.com