Gratis! Pemkab Brebes Buka Lowongan 480 Formasi PPPK
Pemkab Brebes resmi membuka pendaftaran bagi formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.(Istimewa)--
BREBES, radartegal.id - Pemkab Brebes membuka pendaftaran formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Pada pembukaan kali ini, Pemkab Brebes buka lowongan untuk 480 formasi PPPK.
Kabid Mutasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMD) Brebes Darmawan Adinugroho mengatakan pembuka pendaftaran sudah resmi dibuka mulai, Kamis 3 Oktober 2023.
Menurutnya, Pemkab Brebes buka lowongan 480 formasi PPPK, yang terbagi menjadi tiga kategori. Riciannya adalah fungsional tenaga pendidik atau guru, tenaga teknis, serta tenaga fungsional tenaga kesehatan (bakes).
"Untuk guru, kita membuka sebanyak 162 formasi, tenaga teknis 179, dan nakes sebanyak 139," katanya.
BACA JUGA: Atlet dan Pelatih Peraih Medali Porprov Jateng 2023 Terima Bonus dari Pemkab Brebes
BACA JUGA: Cara Pemkab Brebes Gempur Peredaran Rokok Ilegal, Ajak Anak Muda Pahami Bahaya dan Kerugiannya
Kriteria pelamar yang boleh mendaftar
Dijelaskan Darmawan, kriteria pelamar PPPK untuk jabatan fungsional guru harus memenuhi persyaratan tertentu. Yaitu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 348 Tahun 2024.
Kepmen tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2024 di antaranya, pelamar prioritas adalah peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru Tahun 2021.
Selain itu, beber Darmawan, belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru pada periode sebelumnya. Selanjutnya, PPPKguru eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).
Dipaparkannya, Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) adalah pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif mengajar di instansi pemerintah.
BACA JUGA: Optimalkan Layanan Digital, Pemkab Brebes Kenalkan E-Katalog Versi 6
BACA JUGA: Tingkatkan Layanan kepada Warganya, Pemkab Brebes Luncurkan Aplikasi Si KPT
Gratis! Pemkab Brebes buka lowongan 480 PPPK
Kemudian, ungkap Darmawan, guru non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN yang aktif mengajar di instansi pemerintah. Lalu guru non Aparatur Sipil Negara (non-ASN) yang terdaftar di Dapodik Kemendibudristek.
Selain itu juga aktif mengajar paling sedikit dua tahun atau empat semester secara terus-menerus di instansi tempat mengajar saat mendaftar. Terakhir, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek.
"Kita ingatkan, semua proses seleksi PPPK ini tidak dipungut biaya alias gratia," tegasnya.
Demikian informasi terkait Pemkab Brebes buka lowongan untuk 480 formasi PPPK pada tahun ini. Semoga bermanfaat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: