Menurut Kominfo Pinjol Ilegal Nggak Usah Dibayar? Begini 6 Resiko yang Harus Kalian Tanggung
Pinjol ilegal ngga usah di bayar-freepik | drobotdean-
4. Ancaman penagihan kasar
Pinjaman online ilegal sering kali menggunakan metode penagihan yang kasar dan mengancam jika kamu tidak membayar pinjaman mereka. Mereka mungkin menghubungi keluarga, teman, atau bahkan atasanmu. Ini bisa sangat mengganggu dan memalukan.
5. Penyalahgunaan data pribadi
Saat mengajukan pinjaman online ilegal, kamu mungkin perlu memberikan informasi pribadi seperti KTP, nomor telepon, dan alamat. Risiko lain yang mungkin kamu hadapi adalah penyalahgunaan data pribadi.
Pinjaman online ilegal dapat menggunakan data ini untuk kepentingan mereka sendiri, dan ini bisa menjadi ancaman serius bagi privasi dan keamananmu.
6. Potensi hukuman hukum
Meskipun kamu mungkin tidak wajib membayar pinjol ilegal karena aktivitas ilegalnya, namun kamu tetap harus berhati-hati. Jika ada pelanggaran hukum lain yang terkait dengan pinjaman online ilegal, kamu mungkin bisa terkena sanksi hukum.
Oleh karena itu, tetap patuhi hukum dan hindari terlibat dalam aktivitas ilegal.
Kesimpulan
Meminjam dari pinjol ilegal adalah tindakan yang sangat berisiko. Meskipun Kominfo menegaskan bahwa pinjaman online ilegal tidak perlu dibayar karena melanggar aturan dan tidak memiliki izin usaha, bukan berarti kamu bisa lepas dari semua risiko.
Denda keterlambatan, bunga tinggi, penagihan kasar, penyalahgunaan data pribadi, dan bahkan potensi hukuman hukum adalah risiko yang mungkin kamu hadapi jika memilih untuk tidak membayar pinjaman online ilegal.
Oleh karena itu, lebih baik hindari pinjol ilegal dan cari alternatif pinjaman yang sah dan aman untuk keuangan kalian.
BACA JUGA:4 Cara Mengatasi Ancaman DC Pinjol Datang ke Rumah, Nasabah Galbay Pasti Menang
Temukan banyak informasi tentang pinjaman online lainnya, hanya di radartegal.disway.id. Semoga membantu dan bermanfaat.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: