Menurut Kominfo Pinjol Ilegal Nggak Usah Dibayar? Begini 6 Resiko yang Harus Kalian Tanggung
Pinjol ilegal ngga usah di bayar-freepik | drobotdean-
RADAR TEGAL - Pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) menjadi masalah yang semakin marak di tengah masyarakat. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pinjaman online ilegal adalah pinjaman yang tidak memiliki izin usaha dan melanggar aturan yang berlaku.
Kominfo telah mengambil langkah tegas dengan memblokir ratusan aplikasi pinjol ilegal yang dianggap meresahkan masyarakat. Namun, apakah kamu tahu apa yang terjadi jika kamu memutuskan untuk tidak membayar pinjaman online ilegal?
Berikut Radar Tegal telah merangkum risiko yang mungkin kamu hadapi jika memilih untuk tidak membayar pinjol ilegal, yang kami kutip dari berbagai sumber. Simak penjelasannya berikut ini.
Enam resiko tidak membayar hutang pinjol ilegal
1. Tidak perlu bayar, tapi bukan berarti tanpa konsekuensi
Meskipun Kominfo menyatakan bahwa pinjol ilegal tidak perlu dibayar karena melanggar hukum, ini tidak berarti kamu bisa lepas dari segala konsekuensi. Sebaliknya, jika kamu meminjam dari pinjaman online ilegal, ada beberapa risiko yang mungkin kamu hadapi.
BACA JUGA:Bahaya! Nasabah Galbay Pinjol Akan Terima Hal Ini Jika Nekat Tidak Bayar Utang
2. Denda keterlambatan
Salah satu risiko utama yang akan kamu hadapi jika memutuskan untuk tidak membayar pinjol ilegal adalah menerima denda keterlambatan. Denda tersebut biasanya akan terus bertambah jika kamu tidak membayar pinjaman tepat waktu.
Jika kamu sudah dalam situasi keuangan sulit, denda ini bisa membuat bebanmu semakin berat.
3. Bunga tinggi
Pinjaman online ilegal sering kali menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi. Bunga yang tinggi ini dapat membuat tagihanmu membengkak dengan cepat.
Semakin lama kamu menunda pembayaran, semakin besar jumlah yang harus kamu bayar. Oleh karena itu, sangat penting untuk berhati-hati sebelum meminjam dari pinjol ilegal.
BACA JUGA:5 Pinjol Bunga Rendah Tanpa DC Lapangan Terbaru, Nasabah Galbay Merapat Hanya 3,6% Pertahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: