Putusan MK soal Batas Usia Capres dan Cawapres Direspon Milenial Tegal, Nama Gibran Disebut

Putusan MK soal Batas Usia Capres dan Cawapres Direspon Milenial Tegal, Nama Gibran Disebut

APRESIASI - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani bersama sejumlah kaum milenial saat menyampaikan apresiasinya atas putusan MK, Senin 16 Oktober 2023. -YERI NOVELI-radartegal.disway.id

"Kami sangat mengapresiasi putusan MK. Dengan adanya keputusan ini, tentunya pemuda sudah bisa menjadi subjek dalam proses politik 2024, dimana potensi suara pemuda mencapai 56 persen pada saat ini," ujarnya.

BACA JUGA:Ini Prestasi Gibran Rakabumingraka yang Digadang-gadang Bakal Dampingi Prabowo

Menurut Rudi, putusan MK ini, tidak hanya mengubah peraturan, tetapi juga mengubah paradigma. Membawa Indonesia menuju masa keemasannya dengan kehadiran para pemuda yang percaya bahwa mereka memiliki kekuatan untuk mencapai kemajuan dan mewujudkan kemakmuran bagi rakyat.

"Apresiasi dari kaum milenial di Kabupaten Tegal ini akan kami sampaikan ke pusat," imbuhnya.

Rudi menyebut, Pemilu 2024 menjadi panggung di mana pemuda Indonesia dapat membuktikan kemampuannya sebagai pemimpin masa depan.

Diharapkan, kehadiran pemimpin muda dapat membawa semangat baru, inovasi, dan kreativitas, serta kepedulian pada kepentingan rakyat. (*)

Sumber: