Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan Ganjar-Mahfud, Setelah Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan Ganjar-Mahfud, Setelah Tolak Gugatan Anies-Muhaimin

DITOLAK- Pasangan Ganjar-Mahfud bertemu pasangan Anies-Muhaimin di Mahkamah Konstitusi hari ini, Senin, 22 April 2024 usai permohonan perselisihan hasil pemilunya ditolak.-tangkapan layar-Instagram.com/ganjar_pranowo

RADAR TEGAL- Mahkamah Konstitusi menolak untuk seluruhnya permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang diajukan oleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden no. urut 3, yakni Ganjar Pranowo dan M. Mahfud MD. 

Hal tersebut secara resmi tertulis dalam akun official Instagram dan X atau Twitter Mahkamah Konstitusi, Senin, 22 April 2024. Diketahui, akun Twitter resmi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia itu dikelola oleh Biro Humas dan Protokol yang memuat tentang informasi seputar sidang, nonsidang, dan putusan.

Mahkamah Konstitusi menegaskan bahwa tidak ada permasalahan dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres. MK juga dengan tegas menekankan tidak adanya indikasi cawe-cawe Jokowi terhadap hal tersebut. 

Mahkamah Konstitusi menjelaskan bahwa anggapan bahwa ada intervensi Presiden Jokowi terhadap putusan MK dan menjadi alasan untuk mendiskualifikasi paslon 02 adalah tidak beralasan secara hukum. 

BACA JUGA: Partisipasi Pemilih dalam Pemilu 2024 di Brebes Ada Kenaikan 5 Persen Dibanding 2019

Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam Pembacaan Putusan Sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi RI menyebut, dalil pemohon yang menyatakan terjadi intervensi presiden dalam perubahan syarat pasangan, calon dan dalil pemohon mengenai dugaan adanya ketidaknetralan termohon dalam verifikasi dan penetapan pasangan calon yang menguntungkan pasangan calon nomor urut 2, tidak beralasan menurut hukum.

Terkait keputusan ini, Ganjar Pranowo tampak legowo dan berharap keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut benar-benar sesuai dengan hati nurani.

"Bismillah. Semoga apa yang jadi keputusan Mahkamah Konstitusi benar-benar lahir dari kejernihan hati dan pikiran serta sesuai dengan hati Nurani dan profesionalisme bapak ibu sekalian sebagai Hakim Agung di Negeri kita tercinta," dalam postingannya di akun Instagram @ganjar_pranowo hari ini beberapa jam yang lalu. 

BACA JUGA: Pasca Pemilu 2024, Anggota DPRD Brebes: Mari Tatap Masa Depan yang Lebih Baik

Postingan itu direspon banyak pengikutnya salah satunya @aziz_nainggolan's.

"Saya bagian dr 16% dan saya bangga."

Akun @hanasutopo's merespon dengan komentar lain.

"Y pasti dri hati nurani lah pak,,,smpunlah pak legowo kalah y kalah aja,,,kl ndk siap kalah besok" jgn ikut pemilu,,smpean ribet."

Akun @krisitamely's meminta Ganjar legowo dengan keputusan ini.

Sumber: