Keren Nih! Pengelolaan Sampah Plastik dan Organik Dilakukan Mandiri, Desa Ini Tak Buang ke TPA
MENINJAU - Bupati Tegal Umi Azizah saat meninjau pengelolaan sampah plastik dan organik TPS 3R Desa Kertasari Kecamatan Suradadi, beberapa waktu lalu.-YERI NOVELI-radartegal.disway.id
BACA JUGA:Difasilitasi Pemkab, Pengelolaan Sampah 3R Berhasil Diterapkan Desa Kertasari Kabupaten Tegal
“Kertasari menjadi salah satu di antara desa-desa yang berhasil kita seleksi untuk mendapatkan bantuan program Desa Merdeka Sampah senilai Rp100 juta. Dan Kertasari termasuk satu diantara 14 desa yang sudah tidak lagi membuang sampahnya ke TPA Penujah karena selesai dikelola di tingkat desa,” cetusnya.
Dia mengungkapkan, proses pengelolaan sampah plastik dan organik ini dikendalikan oleh BUMDes SCR Kertasari. Sampah diambil oleh petugas dari rumah-rumah warga.
Lalu dibawa ke TPS 3R untuk kemudian dipilah, dipisahkan antara material sampah yang bernilai jual ekonomi. Seperti kardus karton, botol kemasan atau gelas plastik air mineral, karet, hingga logam dengan sampah organik dan anorganik lainnya.
Adapun jumlah tenaga kerja yang terlibat pada proses pengelolaan sampah ini ada enam orang. Mereka bertugas menyeleksi sampah yang melewati konveyor sebelum masuk ke mesin pemilah sampah plastik dan sampah organik.
BACA JUGA:Sulap Bungkus Kopi Jadi Kerajinan Punya Nilai Jual, Warga Tegal Juarai Inovasi Pengurangan Sampah
Sampah organik diolah dengan komposter menjadi pupuk cair, sedangkan sampah plastik seperti kantung kresek yang kondisinya baik dikumpulkan untuk dijual.
Dari proses pemilahan ini menyisakan sampah plastik residu, terutama kantung kresek kotor dan plastik kemasan yang tidak bernilai ekonomi.
Perlakuan terhadap sampah plastik residu di TPS 3R ini baru sebatas dibakar, mereka belum memiliki teknologi khusus yang mampu mengolahnya sehingga bernilai tambah.
"Pengelolaan sampah di Desa Kertasari sangat luar biasa. Bisa menghasilkan uang dan menciptakan lapangan pekerjaan," tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: