Difasilitasi Pemkab, Pengelolaan Sampah 3R Berhasil Diterapkan Desa Kertasari Kabupaten Tegal

Difasilitasi Pemkab, Pengelolaan Sampah 3R Berhasil Diterapkan Desa Kertasari Kabupaten Tegal

TINJAU TPS- Bupati Tegal Umi Azizah saat melakukan peninjauan ke tempat pengelolaan sampah 3R Desa Kertasari, Kecamatan Suradadi, Jumat 8 September 2023.-Humas Pemkab Tegal-radartegal.disway.id

RADAR TEGAL- Mendapat fasilitas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal, pengelolaan sampah 3R yakni reuse, reduce, recycle berhasil diterapkan di Desa Kertasari Kabupaten Tegal.

Dengan pengelolaan sampah 3R, sampah yang menjadi problem sosial dan lingkungan di masyarakat memiliki nilai tambah ekonomi. Komoditas yang sudah tidak berharga ini kembali bernilai di Desa Kertasari Kecamatan Suradadi.

Fasilitas yang diberikan Pemerintah Kabupaten Tegal melalui program Desa Merdeka Sampah. Pengelolaan sampah 3R yang dilakukan Pemdes Kertasari dengan mendirikan tempat pengolahan sampah 3 R atau TPS 3R Kertasari.

Fasilitas pengelolaan sampah 3R itu dilengkapi dengan mesin pemilah dan pencacah sampah otomatis. Bupati Tegal Umi Azizah sempat melakukan peninjauan ke TPS 3R Desa Kertasari Kecamatan Suradadi, Jumat 25 Agustus 2023.

BACA JUGA:Sulap Bungkus Kopi Jadi Kerajinan Punya Nilai Jual, Warga Tegal Juarai Inovasi Pengurangan Sampah

BACA JUGA:Puncak Musim Kemarau, Warga Dilarang Bakar Sampah di Sini

“Kertasari menjadi salah satu di antara desa-desa yang berhasil kita seleksi untuk mendapatkan bantuan program Desa Merdeka Sampah senilai Rp100 juta. Dan Kertasari termasuk satu di antara 14 desa yang sudah tidak lagi membuang sampahnya ke TPA Penujah karena selesai dikelola di tingkat desa,” ungkap Umi Azizah.

Melalui skema bantuan program Desa Merdeka Sampah, diharapkan pengelolaan sampah 3R akan selesai di tingkat desa. Atau maksimal menyisakan sekitar 25 persen volume sampah yang tidak dapat dikelola di TPS untuk selanjutnya dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah Penujah.

Di bawah pengelolaan BUMDes SCR Kertasari, sampah yang diambil oleh petugas dari rumah-rumah warga masuk ke tempat pengelolaan sampah 3R untuk kemudian dipilah. Dipisahkan antara material sampah yang bernilai jual ekonomi seperti kardus karton, botol kemasan atau gelas plastik air mineral, karet, hingga logam dengan sampah organik dan anorganik lainnya.

Jumlah tenaga kerja yang terlibat pada proses pengelolaan sampah 3R ini ada enam orang. Mereka bertugas menyeleksi sampah yang melewati konveyor sebelum masuk ke mesin pemilah sampah plastik dan sampah organik.

BACA JUGA:Darurat! Anggaran Perubahan APBD 2023 Pemalang Sebagian Difokuskan untuk Penanganan Sampah

BACA JUGA:Bijak Kelola Sampah Diajarkan di Kelas Orang Tua, Jadikan Bernilai Manfaat

Sampah organik diolah dengan komposter menjadi pupuk cair, sedangkan sampah plastik seperti kantung kresek yang kondisinya baik dikumpulkan untuk dijual.

Dari proses pemilahan ini menyisakan sampah plastik residu. Terutama kantung kresek kotor dan plastik kemasan yang tidak bernilai ekonomi. Perlakuan terhadap sampah plastik residu di tempat pengelolaan sampah 3R ini baru sebatas dibakar.

Sumber: radartegal.disway.id