Berkas Perkara Kasus Bullying Cilacap Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Berkas Perkara Kasus Bullying Cilacap Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Berkas perkara kasus bullying Cilacap diserahkan ke Kejaksaan oleh penyidik.-Tangkapan Layar-Radar Banyumas

BACA JUGA:Memprihatinkan! 37 Desa di Cilacap Miskin Ekstrem, Begini Cara Pemkab Mengatasinya

BACA JUGA:5 Tempat Wisata di Cilacap Selain Pantai, Ada Mitos Curug Bagi Pasangan Agar Berjodoh

Sunarko menyatakan, akan terus bekerja sama dengan penyidik. Dengan begitu, apabila ada kekurangan bisa sesegera mungkin untuk dilengkapi.

"Kita cuma punya waktu maksimal 15 hari untuk memeriksa kelengkapan berkas dan jika sudah lengkap maka akan kita P21 kan dan dilimpahkan ke Pengadilan," ujarnya sebagaimana Radar Tegal lansir dari radarbanyumas.disway.id dengan judul: Berkas Perkara Kasus Perundungan di Cimanggu, Cilacap Dilimpahkan ke Kejaksaan. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: