Gagalkan Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi, Polda Jateng Tangkap Truk dari Tegal
Polda Jateng tangkap truk dari Tegal berkait dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi.-Tangkapan Layar-
RADAR TEGAL - Truk yang mengangkut 10 ton pupuk bersubsidi dari Tegal di tangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng.
Penangkapan dilakukan Ditreskrimsus Polda jateng terhadap truk dimaksud berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi.
Truk asal Tegal pengangkut pupuk bersubsidi sebanyak 10 ton itu diamankan saat melintas di gerbang Tol Kalikangkung Semarang.
Melalui keterang tertulis pada Sabtu 30 September 2023, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyatakan, Ditreskrimsus Polda Jateng berhasil menggagalkan upaya penyalahgunaan distribusi pupuk bersubsidi, pada Kamis 28 September 2023 malam.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Jateng Ini Peran Penting Polda dan Kodam IV Diponegoro
Pengamanan, sambungnya, dilakukan saat truk melintas di gerbang Tol Kalikangkung pada pukul 19.52 WIB.
“Truk tersebut mengangkut pupuk subsidi dari Tegal dengan tujuan Blora dan Bojonegoro. Pengangkutan dan distribusinya diduga kuat tidak sesuai peruntukannya,” ungkap Kabid Humas sebagaimana dilansir laman resmi Polda Jateng.
Lebih jauh, Bayu membeberkan, pihaknya menemukan muatan berupa 200 sak atau karung pupuk bersubsidi pemerintah jenis UREA dan PONSKA.
Masing-masing sak atau karung pupuk beratnya 50 kilogram.
BACA JUGA:Bukan Cuma Bantuan Pendidikan, Bank Mandiri Juga Salurkan Pupuk Bersubsidi Melalui Kartu Tani
BACA JUGA:Imbas Kesulitan Pupuk, Petani di Kabupaten Tegal Berharap Cak Imin Jadi Presiden
Adapun sopir truk, tegas Bayu, mengaku diberi perintah oleh seseorang berinisial C untuk mengirim mutan pupuk bersubsidi tersebut tanpa disertai dokumen yang sah.
Sopir juga mengaku, sebelumnya pernah kirim barang yang sama ke Getas dan Bangklean atas permintaan orang lain berinisial N.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: