Sempat Gaduh, Pilkades PAW Banjarturi Kabupaten Tegal Dipastikan Bakal Seperti Ini
AUDIENSI - Komisi I DPRD Kabupaten Tegal saat audiensi dengan warga Desa Banjarturi Kecamatan Warureja soal proses Pilkades PAW, Rabu 27 September 2023. -YERI NOVELI-radartegal.disway.id
Dalam audiensi yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Nursidik itu, hadir Kepala Dispermades Kabupaten Tegal Dessy Arifianto, Inspektur Kabupaten Tegal Saidno, Forkopimcam Warureja, BPD Banjarturi dan beberapa tamu undangan lainnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Tegal Nursidik, meminta agar Pilkades PAW Banjarturi ini tidak bernuansa politik. Karena jika dipolitisir, akan berdampak tidak baik.
"Saya heran, kenapa sampai gaduh seperti ini. Padahal kalau PAW, hasilnya bisa mengayomi warga. Jabatan PAW juga tidak lama. Paling hanya satu tahun lebih," ujarnya.
Nursidik menyatakan, sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Karena hasil evaluasi, Inspektorat ataupun Bupati juga menghendaki Pilkades PAW Banjarturi dilanjutkan.
BACA JUGA:Amankan Pemilu 2024 dan Pilkades 2023, 272 Motor Dinas Jalani Harwat
BACA JUGA:Digelar di 47 Desa, Polisi Janji All Out Amankan Pilkades Serentak Kabupaten Tegal
Nursidik juga sepakat, PAW ini tentunya untuk kepentingan warga yang netral dan tidak berpihak pada salah satu calon.
"Intinya kami masih menunggu proses evaluasi dari Inspektorat ataupun Bupati. Nanti hasilnya bagaimana, terpenting jangan sampai mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Nursidik, saat diwawancara sejumlah wartawan, usai memimpin audiensi dengan warga Desa Banjarturi.
Kepala Dispermades Kabupaten Tegal Dessy Arifianto membenarkan jika pelaksanaan Pilkades PAW Banjarturi saat ini ditunda karena ada surat dari Bupati Tegal.
"Ada beberapa pihak yang sedang diperiksa oleh APIP (aparat pengawasan intern pemerintah). Nanti menunggu hasil pemeriksaannya bagaimana," ucapnya.
BACA JUGA:Jelang Pengamanan Pilkades Serentak Kabupaten Tegal 2023, Kapolres Cek Kesiapan Kendaraan Dinas
BACA JUGA:Wahai Calon Kades se Kabupaten Tegal, Ada Denda 25 Juta Jika Lakukan Ini Pada Tahapan Pilkades 2023
Sementara, Inspektur Kabupaten Tegal Saidno saat ditanya soal hasil pemeriksaan, pihaknya belum bisa menjelaskannya.
"Karena saat ini masih proses pemeriksaan. Untuk hasilnya, belum bisa disimpulkan," imbuhnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radartegal.disway.id