Jelang Pengamanan Pilkades Serentak Kabupaten Tegal 2023, Kapolres Cek Kesiapan Kendaraan Dinas

Jelang Pengamanan Pilkades Serentak Kabupaten Tegal 2023, Kapolres Cek Kesiapan Kendaraan Dinas

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK terjun langsung mengontrol kesiapan ranmor anggotanya jelang pengamanan Pilkades serentak Kabupaten Tegal 2023.-Hermas Purwadi-

RADAR TEGAL - Upaya melihat dari dekat kondisi riil kendaraan bermotor (ranmor) dinas Polri yang nantinya akan digunakan dalam pengamanan Pilkades Serentak dilakukan jajaran Polres Tegal.

Kali ini Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK terjun langsung dalam pengecekan kendaraan dinas di halaman Mapolres setempat, Kamis 21 September 2023.

Perwira asal Dukuh Krajan Surabaya ini menegaskan bahwa pemeriksaan ranmor kali ini guna mengetahui kondisi kendaraan operasional yang dimiliki Polres Tegal. Sehingga apabila dibutuhkan siap untuk digunakan.

"Kegiatan pengecekan kendaraan dinas roda dua Polsek jajaran untuk melihat kesiapan dan kondisi fisik kendaraan, juga dilakukan pemeriksaan kondisi mesin kendaraan guna mengantisipasi agar tidak ada kendaraan dinas yang mengalami kerusakan atau kendala saat melaksanakan patroli rutin, mendatangi TKP ataupun kegiatan Kepolisian. Terutama saat situasi Pilkades serta jelang pemilu tahun 2024," ujarnya.

BACA JUGA:Amankan Aksi Damai Pendukung Calon Kades PAW Banjarturi Tegal, Kapolres Kerahkan 161 Personel

BACA JUGA:115 Orang Asing Tinggal di Kabupaten Tegal, Terbanyak Bukan di Kecamatan Slawi Loh!

Ditegaskan apel pengecekan kendaraan dinas ini juga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan sarana prasarana berupa kendaraan dinas. 

"Jika ada yang kurang atau rusak dapat segera diservis dan dilengkapi. Sehingga saat digunakan pengamanan Pilkades Serentak langsung dapat digunakan tanpa kendala, dan dapat maksimal dalam menjalankan tugas pengamanan di lapangan,” cetusnya.

Lewat apel kendaraan dinas ini, dilakukan pemeriksaan mulai dari penggunaan dan syarat administrasi serta pengecekan fisik kendaraan bermotor.

Sehingga, sambung Kapolres, mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan atau penyalahgunaan kendaraan dinas. 

BACA JUGA:Dorong Penurunan Angka Stunting, Pemkot Tegal Ujicobakan BKB HIU di Salah Satu Kelurahan

BACA JUGA:Tak Masuk DTKS, Ribuan Penerima JKN PBI di Kabupaten Tegal Mulai Dihapus

"Kendaraan dinas merupakan faktor utama penunjang pelaksanaan tugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sehingga semua personel yang diberi amanah harus melakukan perawatan agar kondisi dari kendaraan dinas dapat berfungsi dengan baik," ungkapnya. *

Sumber: