Sempat Pesan Kamar, Ketua Pesilat Dalang Kasus Mayat dalam Koper Merah di Ngawi yang Viral
VIRAL- Kasus mayat dalam koper merah di Ngawi tengah viral di media sosial. Terungkap pelakunya adalah ketua pesilat. -Tangkapan Layar-Tiktok.com
Radartegal.com- Kasus mayat dalam koper merah di Ngawi tengah viral di media sosial. Terungkap jika dalang Kasus tersebut ternyata seorang pria yang dikenal sebagai ketua pesilat berinisial RTH alias A.
Pria beristri yang diketahui memiliki hubungan khusus dengan korban berinsial UK itu tega memutilasi perempuan itu secara sadis.
Atas perbuatannya, tersangka ditahan di Rutan Polda Jawa Timur dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Serta pembunuhan yang bersubsidi, penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Sebelum ditangkap, tersangka A membuang sejumlah potongan tubuh UK ke beberapa daerah berbeda, seperti diemukan di Ponorogo, Trenggalek, dan Ngawi.
BACA JUGA: Viral Isa Zega Ngamuk! Lempar Sepatu Gara-gara Dipanggil 'Sahrul'
BACA JUGA: Viral Ngaji Diiringi Musik DJ, Mira Ulfa Diperiksa Polisi Syariah Aceh
Antok tiba di lokasi pembuangan pertama di Dusun Dadapan, Kendal, Ngawi pada pukul 22.00 WIB.
Selanjutnya, pada pukul 23.00 WIB, tersangka menuju lokasi pembuangan kedua di hutan Sampung, Ponorogo.
Rencananya, pelaku akan membuang bagian yang berisi kaki korban di Ponorogo. Namun rencana itu terhenti ketika kaca mobil terpental.
A membuang bagian tubuh terakhir yang berisi kepala korban di Desa Gemahharjo, Watulimo, Trenggalek pada tanggal 22 Januari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
BACA JUGA: Video Viral di Medsos Pengemis Sundutkan Rokok ke Pengendara Motor, Ini Tindakan Satpol PP
BACA JUGA: Video Pria di Tegal Panik Minta Turun dari Truk Viral, Netizen Sebut Preman Hello Kity
Tujuan tersangka melakukan pembuangan di tiga lokasi tersebut adalah untuk mengelabui polisi. Namun, setelah penyelidikan intensif, tersangka berhasil diamankan pada Minggu, 26 Januari 2025 dini hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: