Ini Jawaban Kenapa Salat Duhur dan Ashar Imamnya Tidak Bersuara, Tetapi Saat Salat Jumat Bersuara?
Salat Dzuhur dan Ashar bacaannya lirih (sirr), tidak sama dengan salat Jumat atau salat Id, meski waktunya sama-sama di siang hari.-foto: nu online-
RADAR TEGAL - Saat menunaikan salat Dzuhur dan Ashar atau di siang hari bacaannya lirih (sirr) atau bahkan tak bersuara. Padahal saat salat Jumat yang sama-sama di siang hari malah keras (jahr).
Pertanyaan ini seringkali mengemuka karena ketiga salat tersebut waktunya sama-sama siang hari, tetapi pelaksanaannya berbeda. Dalam artikel ini akan membahas tentang syariat salat Dzuhur dan Ashar mengapa harus lirih (sirr) bacaannya.
Saat perkembangan awal agama Islam di Mekkah, umat muslim belum sepenuhnya aman. Sehingga ibadah salat yang ditunaikan di siang hari, disyariatkan membaca bacaan salat dengan lirih atau sirr.
Apalagi saat itu umat muslim merupakan minoritas dan sering mendapatkan ancaman serta penindasan. Umat Islam yang ketahuan salat atau membaca Alquran, tidak hanya diolok-olok tetapi juga disakiti.
Sehingga Allah SWT mensyariatkan salat di siang hari, seperti Dzuhur dan Ashar dibaca secara sirr. Tetapi berbeda dengan salat Jumat dan juga shalat Id tetap biaca keras (jahr), meskipun sama-sama ditunaikan saat siang hari.
BACA JUGA:Masjid Sheikh Zayed Solo Dibuka untuk Umum, Ganjar dan Wapres Salat Subuh Perdana Bersama Masyarakat
Karena salat Jumat dan shalat Id kali pertama dilakukan, ketika Nabi Muhammad SAW berada di Madinah dan kondisinya sudah aman. Selain itu, umat muslim sudah menjadi mayoritas dalam semua segi.
Rujukan salat Dzuhur dan Ashar bacaannya lirih
Keterangan semacam ini bisa ditemukan dalam Kitab al-Bajuri.
قوله الصبح: إنما طلب الجهر فيها مع أن الكفار كانوا حين سماعهم القرآن في صلاة النبي صلى الله عليه و سلم يسبون من أنزله و من أنزل عليه كما مر لأنهم يكونون في هذه الوقت نائمين و لذلك طلب الجهر في العشاء أيضا و في نهارية مقضية ليلا أو وقت صبح و أما المغرب فطلب الجهر فيه لأنهم كانوا يشتغلون في وقته بالعشاء و أما الجمعة و العيد فلأنه صلى الله عليه و سلم أقامهما بالمدينة و لم يكن للكفار فيها قوة و لما كانوا مستعدين للإيذاء في وقتي الظهر و العصر طلب الإسرار فيهما بل و في الليلة المقضية نهار
Disunnahkan menyaringkan bacaan pada shalat Shubuh padahal orang-orang kafir ketika mendengar pembacaan Alquran dalam shalat Nabi, ia mencela Dzat yang menurunkan dan orang yang menerima Alquran.
Karena pada waktu Shubuh itu orang-orang kafir sedang tidur. Oleh karena itu, disunnahkan juga bacaan jahr pada shalat Isya’ dan pada shalat-shalat siang yang diqadha’ pada waktu malam atau waktu Shubuh.
Adapun shalat Maghrib, disunnahkan bacaan jahr, karena pada waktu ini orang-orang kafir sedang sibuk makan malam. Adapun shalat Jumat dan Id, disunnahkan bacaan jahr, karena Nabi mulai melakukannya ketika tinggal di Madinah di saat orang-orang kafir tidak memiliki kekuatan lebih.
BACA JUGA:Dandim Tegal Ajak Masyarakat Muslim Salat Idul Adha di Markas, Begini Pesannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: