Di Cilacap Marak Peredaran Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sita 382 Bungkus

Di Cilacap Marak Peredaran Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sita 382 Bungkus

ILUSTRASI - Peredaran rokok ilegal.-klimkin-pixabay

CILACAP, RADARTEGAL.DISWAY.ID - Di CILACAP marak peredaran rokok ilegal atau tanpa pita cukai. Terbukti, saat dilakukan razia, tim gabungan berhasil sita sebanyak 382 bungkus rokok ilegal.

"Kemarin bersama petugas gabungan melakukan kegiatan pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Cilacap," kata Kasatpol PP Kabupaten Cilacap, Luhur Satrio Muchsin, Rabu 19 Juli 2023.

Menurutnya, pengungkapan peredaran rokok ilegal tersebut atas dasar laporan dari masyarakat.

Benar saja, sambung Luhur, setelah dilakukan razia, sebanyak 382 bungkus rokok ilegal berhasil disita petugas gabungan.

BACA JUGA:TOP MARKOTOP! Satpol PP Tegal Gagalkan Pengiriman 295 Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalan Tol Pejagan-Pemalang

Sasaran razia adalah sejumlah warung milik warga di wilayah kota Cilacap dan Adipala.

Adapun petugas gabungan yang turun saat razia sebanyak 20 personel. Mereka berasal dari petugas Satpol PP, personel CPM, personel POMAL, Petugas Kantor Bea Cukai, Dinas Koperasi dan UKM, serta bagian Ekonomi Setda Cilacap.

"382 bungkus rokok ilegal itu kita amankan, yang terbanyak diamankan dari kantor ekspedisi di wilayah Adipala sebanyak 150 bungkus," terang luhur sebagaimana dilansir radarbanyumas.disway.id.

Lebih lanjut, Luhur mengungkapkan, tindakan petugas tidak hanya menyita dan mengamankan barang tersebut.

BACA JUGA:120 Slop Rokok Ilegal DIsita Petugas di Brebes, Pemilik Beli Secara Online COD

Petugas juga melakukan pendataan awal pada para penjual rokok ilegal saat razia dilangsungkan. 

Selanjutnya, masih kata Luhur, Kamis 20 Juli 2023 ini, para penjual rokok ilegal itu diminta datang ke Kantor Bea Cukai untuk pemeriksan lebih lanjut.

Ihwal peredaran rokok ilegal di Cilacap, Luhur menegaskan, pihaknya bersama petugas gabungan akan secara rutin menggelar kegiatan razia.

Tujuannya untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Cilacap. 

Sumber: